Penikaman di Manado
Kronologi Penikaman di Paal Dua Manado Sulawesi Utara, Pelaku Tikam 2 Korban, Berawal Karena Ini
Kasus penikaman di Manado, Sulut, Senin (17/11/2025). Pelaku diketahui seorang remaja, sedangkan korban ada 2 orang.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Atas penikaman tersebut mengenai tangan dan bagian belakang tubuh kedua korban.
Akibatnya, para korban mengalami luka tusuk dan langsung mendapatkan perawatan medis.
"Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Bravo Polresta Manado segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait identitas pelaku.
Tidak lama kemudian, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut)," ujar Muhammad Isral.
Menurutnya, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti berupa sebilah pisau badik turut diamankan.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim Unit PPA untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
| Penikaman di Paal Dua Manado Sulut, 2 Korban Ditikam Remaja, Bermula Pelaku Ditegur Hampir Menabrak |
|
|---|
| Dapati Istrinya di Kamar Sama Pria Lain, Suami di Manado Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Ambil Sesuatu |
|
|---|
| Seorang Pria di Manado Tewas Ditikam, 1 Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Joel Tanos di Manado Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasus-penikaman-di-Kota-Manado-Sulawesi-Utara-Senin-17112025.jpg)