Penikaman di Manado
Penikaman di Paal Dua Manado Sulut, 2 Korban Ditikam Remaja, Bermula Pelaku Ditegur Hampir Menabrak
DT terduga pelaku penikaman di Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Senin (17/11/2025).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Dewangga Ardhiananta
Dok Humas Polresta Manado
PENIKAMAN: Tim Resmob Bravo Polresta Manado berhasil menangkap seorang remaja berinisial DT (14). DT terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (17/11/2025) malam pukul 21.30 WITA.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim Unit PPA untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Berita Terkait: #Penikaman di Manado
| Dapati Istrinya di Kamar Sama Pria Lain, Suami di Manado Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Ambil Sesuatu |
|
|---|
| Seorang Pria di Manado Tewas Ditikam, 1 Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Joel Tanos di Manado Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Seorang Pria di Paal Dua Manado Habisi Nyawa Kerabat Dekat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DT-terduga-pelaku-tindak-pidana-penganiayaan-dengan-menggunakan-senjata-tajam-di-Manado.jpg)