Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Manado

Kronologi Polisi di Tikala Manado Tangkap Pelaku Curanmor, Ini Daftar Barang Buktinya

Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berhasil diungkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala, Kota Manado

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Dok. Polsek Tikala
CURANMOR - Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala, Kota Manado. Ini daftar barang buktinya. 
Ringkasan Berita:
  • Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali diungkap Polsek Tikala
  • Seorang pria berinisial NS (25), warga Kelurahan Pakowa Manado
  • Pelaku ini sudah menjadi target operasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali diungkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Seorang pria berinisial NS (25), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, ditangkap polisi pada Sabtu (1/10/2025) sekitar pukul 09.48 Wita.

Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, mengungkapkan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan transaksi penjualan motor hasil curian di wilayah Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.

“Pelaku ini sudah menjadi target operasi kami. Begitu mendapat informasi akan ada transaksi penjualan motor curian, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” ujar Kapolsek Tikala, Minggu (2/10/2025)

Dari hasil interogasi, NS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Jalan Pomorow Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua, dan Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur tiga unit sepeda motor, yakni:

  • Honda Beat FI warna putih
  • Honda Beat Street warna hitam
  • Yamaha Mio Sporty warna hitam

“Setelah dilakukan pengembangan, ketiga motor hasil curian berhasil kami amankan di beberapa lokasi berbeda,” tambah AKP Djemi.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tikala untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor ini. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved