Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Jaksa Selidiki Dugaan Adanya Unsur Tipikor di Balik Ambruknya Gedung KONI Sulawesi Utara

Tragedi ambruknya aksesori bangunan Gedung KONI Sulawesi Utara (Sulut) saat gempa bumi beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Arthur Rompis
RUSAK - Aksesori bagian luar Gedung KONI yang rusak akibat gempa bumi magnitudo 7,6 yang mengguncang Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Tragedi ambruknya aksesori bangunan Gedung KONI Sulawesi Utara (Sulut) saat gempa bumi beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.
  • Meski dipicu oleh bencana alam, aparat penegak hukum mencium adanya potensi masalah hukum dalam insiden yang merenggut korban jiwa tersebut.
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado kini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tragedi ambruknya aksesori bangunan Gedung KONI Sulawesi Utara (Sulut) saat gempa bumi beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

Aksesori bangunan adalah komponen tambahan atau pelengkap fungsional dan dekoratif yang digunakan untuk meningkatkan estetika, kenyamanan, keamanan, serta nilai guna suatu bangunan. 

Meski dipicu oleh bencana alam, aparat penegak hukum mencium adanya potensi masalah hukum dalam insiden yang merenggut korban jiwa tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado kini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Fokus utamanya adalah memastikan apakah peristiwa tersebut murni merupakan force majeure atau terdapat unsur kelalaian dalam proses konstruksi yang mengarah pada tindak pidana korupsi atau Tipikor. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulut, Januarius L. Bolitobi, menegaskan bahwa penanganan perkara ini ditangani langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Manado di bawah pengawasan ketat Kejati.

"Penanganan nya dilakukan oleh Kejari Manado," ungkap Januarius pada Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan bahwa koordinasi antar-instansi terus berjalan secara intensif untuk memantau setiap progres yang ada.

"Dari Kejari Manado selalu melaporkan perkembangan penanganannya ke Kejati dan tentu saja kejati pun lakukan monitoring," jelasnya lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak Kejari Manado melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Arthur Piri, menyatakan bahwa pihaknya sudah mulai mengumpulkan data awal serta memintai keterangan dari berbagai pihak terkait.

Namun, langkah hukum selanjutnya sangat bergantung pada analisis teknis dari para pakar.

“Kami masih menunggu hasil kajian teknis dari ahli bangunan," ujar Artur.

Hasil pemeriksaan fisik ini dianggap penting untuk membedah penyebab utama ambruknya bagian gedung tersebut.

Jaksa ingin memastikan apakah struktur bangunan memang tidak sesuai standar atau murni karena guncangan gempa yang terlampau kuat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved