Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Seorang Nelayan di Manado Tewas, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Seorang nelayan di Manado meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan pada Minggu (19/10/2025) pagi.

Tayang:
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
Dok Humas Polresta Manado
DITANGKAP - Dua pelaku penganiayaan berinisial BSA (28) dan FM (25) ditangkap polisi. Seorang nelayan tewas setelah dianiaya pelaku di kompleks pelelangan ikan Tumumpa 2, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (19/10/2025) pagi. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang nelayan di Manado meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan pada Minggu (19/10/2025) pagi.
  • Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Unit Opsnal Polsek Tuminting telah menangkap kedua pelaku.
  • Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berenang, namun akhirnya tenggelam dan ditemukan meninggal dunia tak lama kemudian.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang nelayan di Manado meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.

Korban berinisial RM (29) dianiaya oleh dua orang di kompleks pelelangan ikan Tumumpa 2, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dua pelaku masing-masing berinisial BSA (28) dan FM (25), warga Kecamatan Tuminting.

Kedua pelaku bekerja sebagai buruh lepas atau nelayan dan merupakan warga Kecamatan Tuminting.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) pagi.

Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Unit Opsnal Polsek Tuminting telah menangkap kedua pelaku.

Kapolsek Tuminting Iptu Victorrico Andriadhi Hartono melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 Wita ketika korban yang diduga dalam kondisi mabuk berjalan di sekitar lokasi pelelangan ikan sambil berteriak-teriak.

Warga sempat menegur korban agar pulang, namun korban kembali ke lokasi dan bertemu dengan kedua pelaku.

“Pelaku sempat mengambil sebilah kayu jenis dodotu rica dan memukul korban, namun pukulan pertama tidak mengenai," jelas Iptu Agus Haryono, Senin (20/10/2025).

Kata Agus, korban sempat melarikan diri.

"Korban kemudian melarikan diri dengan terjun ke laut,” kata Iptu Agus Haryono.

Iptu Agus menjelaskan tak lama berselang, salah satu pelaku ikut terjun ke air dan terlibat perkelahian dengan korban di dalam air.

Sementara rekan pelaku yang berada di darat melempar paving ke arah korban.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berenang, namun akhirnya tenggelam dan ditemukan meninggal dunia tak lama kemudian.

Kakak sepupu korban yang menjadi pelapor, berinisial YM (39), mendapat kabar dari seorang warga bahwa korban sudah berada di rumah sakit dalam kondisi tidak bernyawa. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved