Mantan Rektor Unsrat Ditahan
Ini Peran Ellen Kumaat dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Unsrat
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita, tiga orang termasuk Ellen Kumaat.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Peran mantan rektor Ellen Kumaat dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan gedung di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
- Ellen Kumaat ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 17 Oktober 2025, untuk kepentingan penyidikan.
- Kasus ini berawal dari proyek pembangunan tiga gedung fakultas baru di Unsrat.
TRIBUNMANADO.CO.ID -Terungkap peran mantan rektor Ellen Kumaat dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan gedung di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.
Kasus ini telah menyeret empat orang sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita, tiga orang termasuk Ellen Kumaat resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dari data yang dihimpun Tribun Manado, daftar nama tersangka yakni:
1) Ellen Joan Kumaat mantan Rektor Unsrat
2) Ir. Hadi Prayitno Selaku Team Leader Konsultan Pengawas/PMSC (Belum Ditahan)
3) Jhon tooy Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
4) Ir. S, General Manager PT AK (Persero) selaku Kontraktor.
Hadi Prayitno belum bisa ditahan karena yang bersangkutan sedang sakit berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
Terungkap peran Ellen Kumaat dalam kasus ini yakni selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA.
Peran seorang KPA adalah memiliki kewenangan untuk melaksanakan penggunaan anggaran.
Penahanan para tersangka ini sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH guna untuk kepentingan penyidikan.
Penahanan berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 17 Oktober 2025, untuk kepentingan penyidikan.
“Benar, ketiga tersangka sudah kami tahan karena adanya dugaan penyimpangan proyek yang menyebabkan kerugian negara, berdasarkan hasil audit keuangan,” ujar Bolitobi, Jumat (17/10/2025).
| Kuasa Hukum Hadi Prayitno Pertanyakan Independensi Ahli dan Perencana Proyek Dana IsDB-RMP Unsrat |
|
|---|
| Kuasa Hukum Hadi Prayitno Nilai Dakwaan Kasus Korupsi Dana IsDB-RMP Unsrat Manado Tidak Jelas |
|
|---|
| Jhony Tooy Bantah Dakwaan dalam Pledoi Kasus Korupsi Dana IsDB–RMP Unsrat di PN Manado |
|
|---|
| Sidang Putusan Kasus Korupsi Unsrat di PN Manado Ditunda 3 Pekan |
|
|---|
| Sukaryo Sampaikan Pledoi, Akui Terpukul Hadapi Kasus Korupsi IsDB–RMP Unsrat di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TERSANGKA-Momen-para-tersangka-memakai-rompi-tahananlo09.jpg)