Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Dana Reses DPRD Sulut Tersisa Rp 2,4 Miliar, Amir Liputo: Semua Harus Dipertanggungjawabkan

Menurut Amir, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun ke masyarakat. 

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Fernando Lumowa
DPRD SULUT - Politisi PKS, Amir Liputo mewakili legislator Kota Manado menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Dana reses DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan masih ada sekitar Rp 2,4 miliar. 

Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo menegaskan, penggunaan dana tersebut berjalan sesuai ketentuan dan diawasi secara ketat karena setiap item kegiatan wajib dipertanggungjawabkan.

Menurut Amir, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun ke masyarakat. 

"Pertama untuk menyerap aspirasi, melakukan pengawasan, dan mendengarkan soal program-program pemerintah yang sudah diputuskan bersama DPRD,” ujar Amir Liputo ketika dihubungi, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan, hasil reses para anggota DPRD Sulut akan dipadukan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai bahan penyusunan program pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Secara teknis, reses anggota DPRD Sulut diberikan waktu sekitar seminggu. 

Dua hari pertama digunakan untuk konsolidasi dan penentuan lokasi, sementara empat hari sisanya diisi dengan pertemuan bersama masyarakat, baik secara formal maupun dengan mendatangi langsung pusat-pusat perkampungan.

“Kalau pertemuan formal pasti butuh tenda, sound system, dan perlengkapan lain. Biayanya tidak besar, sekitar Rp 6 jutaan bisa untuk lima kali pertemuan,” jelas Amir.

Bahkan, sebelumnya ia bisa mengadakan reses tanpa menghabiskan seluruh anggaran yang disediakan.

“Kalau saya, reses sebelumnya bahkan dananya tidak semua terpakai, jadi masih cukup. Karena semua item reses harus dipertanggungjawabkan, tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

LHKPN - Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Berikut daftar harta kekayaan anggota DPRD Sulawesi Utara dikutip dari laman e-lhkpn.
LHKPN - Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Berikut daftar harta kekayaan anggota DPRD Sulawesi Utara dikutip dari laman e-lhkpn. (Tribun Manado/Google Street View)

Selain itu, Amir mengungkapkan bahwa anggota DPRD Sulut tidak menerima uang tunai dari dana reses, melainkan hanya mendapat tunjangan reses sekitar Rp 12 jutaan. 

Tunjangan tersebut digunakan untuk membantu masyarakat secara pribadi, terutama dalam situasi mendesak.

“Beberapa waktu lalu misalnya, saat reses warga mengeluh beras langka dan harganya naik. Akhirnya kami beli beras dengan tunjangan reses itu," tambahnya.

Bagi Amir, esensi reses adalah merasakan kehidupan masyarakat.

Dalam setiap reses, Amir juga berupaya mengedukasi warga tentang hak dan kewajiban mereka, termasuk mendorong agar masyarakat tidak takut menyampaikan aspirasi. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved