Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Manado

Sosok MD dan MS, 2 Warga Manado Ditangkap Polisi karena Curi Motor, Perbuatan di Masa Lalu Terungkap

Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan, di mana kedua pelaku, MD dan MS, diketahui merupakan residivis dalam kasus curanmor.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Dok Humas Polresta Manado
DITANGKAP - Dua pelaku curanmor saat ditangkap di oleh anggota Opsnal Polsek Malalayang - Polresta Manado. Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan, di mana kedua pelaku, MD dan MS, diketahui merupakan residivis dalam kasus curanmor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok MD (18) dan MS (27). 

Keduanya adalah pria asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

MD merupakan warga Kecamatan Singkil Dua yang diamankan di Kota Manado.

Sementara MS, warga Malalayang Satu Timur, yang diamankan di Kota Bitung, Sulut

Manado adalah Ibu Kota Sulut yang memiliki 11 kecamatan termasuk Malalayang.

Dan baru-baru ini Polsek Malalayang membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Di mana dua pelaku, yang diamankan ternyata merupakan residivis.

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Malalayang.

Residivis merujuk kepada seorang yang sudah pernah dihukum karena kejahatan pidana dan saat bebas kembali melakukan kejahatan lagi. 

Dalam sistem hukum Indonesia, residivis dapat berujung pada hukuman yang lebih berat. 

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto menyatakan bahwa kedua pelaku akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

Ditangkap di 2 Kota yang Berbeda

Dua pelaku, MD dan MS, berhasil ditangkap di dua lokasi yang berbeda. MD diamankan di Kota Manado, Sementara MS, berhasil diringkus di Kota Bitung bersama barang bukti sepeda motor curian.

Perbuatan di Masa Lalu Terungkap

Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan, di mana kedua pelaku, MD dan MS, diketahui merupakan residivis dalam kasus curanmor.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolsek Malalayang.

Beraksi di Lintas Wilayah

Pelaku berinisial MD disebut-sebut tidak hanya beraksi di Manado.

Ia diduga telah melakukan aksinya di beberapa tempat, termasuk di Kota Bitung.

Pihak Polsek Malalayang bahkan masih berkoordinasi dengan Polres Bitung terkait keterlibatan MD dalam kasus di sana.

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian ini bermula pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Korban berinisial AB (41), memarkirkan motornya di depan rumah temannya di Kelurahan Malalayang Satu Timur untuk meminjam jaringan WiFi.

Namun, sekitar pukul 22.30 Wita, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Penangkapan pelaku MS yang berada di Bitung merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MD di Manado.

Setelah diinterogasi, MD mengaku mencuri motor korban bersama MS, dan mengungkap bahwa barang bukti berada di tempat kos MS di Kota Bitung.

Informasi ini membuat Tim Opsnal Polsek Malalayang segera bergerak cepat menuju Bitung untuk mengamankan MS dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved