Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Manado

Daftar Nama Tersangka Curanmor dan Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Diringkus Resmob Polda Sulut

Tersangka utama bernama Eben ternyata sengaja menggunakan anak-anak untuk terlibat pada kasus ini.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kelima pelaku saat ditangkap Polda Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima tersangka pencurian motor (curanmor) dan pencurian barang elektronik spesialis pecah kaca mobil ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara Senin (18/3/2024)

Para tersangka diciduk di rumah masing-masing.

Dari kelima tersangka, 3 di antaranya masih anak dibawah umur.

Adapun Identitasnya yaitu:

Nama : Eben alias EMK
Umur : 32 Tahun
Warga : Romboken, Kabupaten Minahasa

Nama : MJK
Umur : 15 Tahun
Warga : Manado

Nama : Jeremia alias JHL
Umur : 20 Tahun
Warga : Teling Atas Kota Manado

Nama :  NS
Umur : 15 Tahun
Warga : Kabupaten Minahasa

Nama : CRR
Umur : 13 Tahun
Warga : Manado

Sebelumnya Wakatim Resmob Polda Sulut Ipda Fegy Lumantow menjelaskan awalnya tim menerima informasi permintaan bantuan dari Polres Mitra untuk membantu mencari kelima keberadaan pelaku pencurian yang sedang berada di wilayah kota Manado.

Tim Resmob Polda sulut kemudian melaksanakan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Setelah melewati proses yang ada, tim kami berhasil menangkap di daerah desa sea setelah itu tim membawa pelaku ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya

Sengaja Libatkan Anak-anak

Tersangka utama bernama Eben ternyata sengaja menggunakan anak-anak untuk terlibat pada kasus ini.

Tujuan agar proses hukum ketika ditangkap lebih dimudahkan karena pelaku yang terlibat masih anak dibawah umur.

"Pelaku utama melatih anak-anak dibawah umur untuk melakukan pencurian terlebih khusus Curanmor," ujar Wakatim Resmob Polda Sulut Ipda Fegy Lumantow Senin (18/3/2024)

Menurutnya, para tersangka melakukan pencurian berada di beberapa kabupaten kota diantaranya Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Tomohon dan Minahasa Tenggara.

"Dari pengakuan tersangka ada 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana mereka melakukan aksinya dan kami sudah amankan 4 unit motor dan barang-barang dari dalam mobil yang mereka pecahkan kacanya," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved