Kasus Dugaan Mafia Solar
Detik-detik Polisi Bongkar Penimbunan BBM Pertalite di Mandolang Minahasa, 1 Orang Diamankan
Tim Bravo Resmob Polresta Manado kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan galon-galon berisi BBM di depan salah satu rumah. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tiga orang tengah menurunkan puluhan galon dari truk tersebut,” kata Ipda Sulthan.
Hasil pemeriksaan di lokasi menemukan 30 galon berukuran 25 liter yang seluruhnya berisi penuh BBM jenis solar.
Ketiga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin penyimpanan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Mereka masing-masing berinisial SL (52), sopir asal Kombos Timur; AT (21), nelayan asal Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh asal Kombos Timur.
"Dari hasil interogasi awal, SL diketahui berperan sebagai penampung, AT sebagai pendana, sedangkan AL bertugas membantu pemindahan BBM dari truk.
Dari pengakuan awal, solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” ujar Ipda Sulthan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk putih bernomor polisi DB 8701 AE serta 30 galon berisi solar subsidi.
Ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Unit IV Satreskrim Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berperan sebagai penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM bersubsidi tersebut.
“Kami akan usut tuntas kasus ini, termasuk pihak yang menerima dan mengendalikan distribusi ilegal solar tersebut,” tegas Ipda Sulthan. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.