Solar Ilegal di Manado
Warga Curiga Ada Truk Pinggir Jalan, Ternyata Komplotan Penimbun Solar, Polisi Amankan 750 Liter BBM
Aparat kepolisian di Manado, Sulawesi Utara berhasil menggagalkan aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berperan sebagai penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM bersubsidi.
“Kami akan usut tuntas kasus ini, termasuk pihak yang menerima dan mengendalikan distribusi ilegal solar tersebut,” tegas Ipda Sulthan.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengeluarkan peringatan keras dan ultimatum tegas terhadap para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar.
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa pun yang menyalahgunakan distribusi BBM untuk kepentingan pribadi.
“Laporkan kalau ada gudang penimbunan solar ilegal. Sekali lagi saya tegaskan, kita akan bongkar dan pelakunya langsung ditangkap!” tegas YSK dalam pernyataannya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Gubernur, praktik penimbunan solar bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
“Gudang-gudang penimbunan seperti itu harus kita sapu bersih. Tidak ada kompromi. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan yang menghancurkan hak rakyat!” ujarnya dengan nada tegas.
YSK menyebutkan bahwa pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan operasi gabungan guna membongkar jaringan penimbun BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sulut.
“Kami sudah perintahkan tim untuk turun ke lapangan. Begitu ada laporan, langsung kita gerebek. Tidak peduli siapa di belakangnya, semua akan diproses sesuai hukum,” tegasnya lagi.
Menindaklanjuti apa yang dikatakan Gubernur Sulut, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut pun membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi penyaluran solar bersubsidi.
Pihak Polda Sulut berjanji, serta berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi siapapun yang bermain dalam penyaluran solar bersubsidi.
“Solar adalah BBM yang disubsidi pemerintah. Penegasan dari Bapak Gubernur jelas, penyalurannya tidak boleh ada pihak-pihak yang menghambat demi kepentingan pribadi,” tegas Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Sulut, Jalan Bethesta, Kelurahan Sario, Kecamatna Sario, Kota Manado, Senin (29/9/2025). (Rend)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Mor Bastiaan Resmi Nahkodai Demokrat Sulut, Akademisi Unsrat Nilai Strategi untuk Konsolidasi Partai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.