Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPA Sumompo

Blokade TPA Sumompo Berakhir, Wali Kota Manado Andrei Angouw Respons Masalah Gaji Buruh

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, memberi tanggapan soal persoalan buruh yang ikut disuarakan dalam aksi pemblokiran TPA Sumompo.

|
Tribun Manado/Petrick Sasauw
TEMUI WARGA - Wali Kota Manado, Andrei Angouw saat berada di TPA Sumompo, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2025). Ia memberi tanggapan soal persoalan buruh yang ikut disuarakan dalam aksi pemblokiran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo. 

Buha masuk wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Sementara Sumompo masuk Kecamatan Tuminting.

Sebelumnya, TPA Sumompo memiliki luas 6 hektar. 

Namun seiring perkembangan di Kota Manado dan jumlah populasi serta aktivitas yang kian bertambah, luas TPA Sumompo tercatat sudah mencapai 13,699 hektar. 

Awalnya lokasi TPA Sumompo adalah jurang.

Kala itu TPA Sumompo hanya menampung sekitar 5-6 ton per hari.

Namun saat ini TPA tersebut sudah menampung sampah lebih dari 350-400 ton per hari.

Jurang yang dulunya curam, pun berubah jadi gunung sampah.

Bahkan area sampah sudah melebar sampai ke halaman pemukiman warga. 

Pemerintah Kota Manado sejak tahun 2019 sebenarnya sudah membicarakan tentang  rencana penutupan TPA Sumompo.

Belum lama ini, pemerintah Kota Manado juga sudah mendapat sangsi dari kementrian terkait akibat eksistensi TPA Sumompo yang masih menggunakan sistem open dumping. (Pet/Art/Riz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Baca juga: TPA Sumompo Diblokir Warga, Wali Kota Manado Andrei Angouw: Kita Cari Solusinya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved