Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPA Sumompo

Breaking News: Wali Kota Manado Andrei Angouw Tiba di TPA Sumompo Temui Warga

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, tiba di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (26/9/2025) pukul 16:45 WITA.

|
Tribun Manado/Petrick Sasauw
TEMUI WARGA - Wali Kota Manado, Andrei Angouw saat berdialog dengan warga terkait TPA Sumompo, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2025). Kedatangan Wali Kota bersama dengan Kapolres Manado dan Dandim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Wali Kota Manado, Andrei Angouw, tiba di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (26/9/2025) pukul 16:45 WITA.

Kedatangan Wali Kota bersama dengan Kapolres Manado dan Dandim.

Setiba di lokasi, Andrei Angouw langsung duduk di depan rumah warga untuk mendengar aspirasi mereka.

Pertemuan berlangsung dengan perwakilan Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha (LAMBB) yang menjadi penggerak aksi penolakan.

Koordinator aksi LAMBB Yasri Badoa menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan langsung kepada Wali Kota.

Hingga berita ini diturunkan, diskusi antara pemerintah dan masyarakat masih berlangsung di lokasi. 

TPA Sumompo hingga Jumat Siang terpantau masih ditutup.

Nampak, gerbang masuknya ditutupi batu besar.

Meski demikian, konsentrasi warga sudah tak sebanyak sebelumnya.

Warga meminta agar proyek IPLT di kawasan tersebut dibatalkan.

Mereka juga minta agar TPA Sumompo dapat segera ditutup.

Pemkot Manado untuk sementara mengaktifkan TPS di Kecamatan untuk menampung sampah.

Andrei Angouw menyebut saat ini dirinya tengah berupaya menyelesaikan persoalan sampah akibat penutupan TPA Sumompo oleh sekelompok warga.

"Sementara kita kaji," terang Andrei Angouw Jumat (26/9/2025).

Andrei Angouw mengatakan, di Kota Manado, sampah terus ada, sementara di sisi lain ada sekelompok warga yang memblokir TPA. 

Ia menyebut, pihaknya berupaya mencari solusi dari masalah ini. 

"Kita cari solusinya," ujar dia.

Dirinya meminta pengertian dari masyarakat baik yang produksi sampah maupun yang blokir.

"Protes ditujukan pada kehadiran IPLT. Tapi yang diblokir adalah TPA," katanya.

Sementara itu, di hari yang sama, sejumlah anggota DPRD menyoroti masalah unjuk rasa di TPA Sumompo yang menyebabkan masalah sampah.

Hal itu dikatakan saat Rapat Paripurna tingkat II Ranperda Perubahan APBD Kota Manado, Jumat (26/9/2025) , yang berlangsung di kantor DPRD Kota Manado.

Anggota DPRD dari partai Gerindra Ferdinand Dumais meminta pemerintah memperhatikan masalah penutupan TPA yang sudah berlarut - larut.

"Pada prinsipnya IPLT adalah program yang baik, tapi tetap memperhatikan kepentingan rakyat," katanya.

Sementara Nur Amalia dari PKS menyoroti masalah kurangnya sosialisasi sebagai pangkal permasalahan.

"Tujuan yang baik namun tidak dapat terkomunikasi dengan baik," ujar dia.

Nur Amalia mengaku sudah melakukan kunjungan ke IPLT di Makasar.

Pengoperasian IPLT di sana berjalan baik dan menguntungkan masyatakat sekitar.

"Untuk kota Manado kami dukung, tapi mungkin bisa dicermati ada yang kurang tepat," katanya.

Iqbal Anshari dari PAN meminta agar setiap program dalam APBD P dapat dijalankan oleh kepala dinas, Camat dan lainnya.

Agar program dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Juga agar supaya semua program dapat disosialisasikan kepada masyarakat, jangan lagi kejadian ada program yang tidak disosialisasikan pada masyarakat," kata dia.

Tentang TPA Sumompo

TPA Sumompo dibangun sejak tahun 1972, tertua di Kota Manado.

Berlokasi di Buha dan Sumompo.

Buha masuk wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara

Sementara Sumompo masuk Kecamatan Tuminting.

Sebelumnya, TPA Sumompo memiliki luas 6 hektar. 

Namun seiring perkembangan di Kota Manado dan jumlah populasi serta aktivitas yang kian bertambah, luas TPA Sumompo tercatat sudah mencapai 13,699 hektar. 

Awalnya lokasi TPA Sumompo adalah jurang.

Kala itu TPA Sumompo hanya menampung sekitar 5-6 ton per hari.

Namun saat ini TPA tersebut sudah menampung sampah lebih dari 350-400 ton per hari.

Jurang yang dulunya curam, pun berubah jadi gunung sampah.

Bahkan area sampah sudah melebar sampai ke halaman pemukiman warga. 

Pemerintah Kota Manado sejak tahun 2019 sebenarnya sudah membicarakan tentang  rencana penutupan TPA Sumompo.

Namun hingga tahun 2025 ini rencana penutupan TPA Sumompo tak pernah dilakukan, pemerintah malah menambah beban bagi masyarakat sekitar dengan membangun IPLT.

Belum lama ini, pemerintah Kota Manado juga sudah mendapat sangsi dari kementrian terkait akibat eksistensi TPA Sumompo yang masih menggunakan sistem open dumping. (Pet/Art/Riz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Baca juga: TPA Sumompo Diblokir Warga, Wali Kota Manado Andrei Angouw: Kita Cari Solusinya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved