Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bank Indonesia

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen Termasuk di Sulut, Ini Tujuan Utamanya

Joko mengungkapkan, transmisi kebijakan BI rate ini direspon dengan baik oleh perbankan di Sulut. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
BANK INDONESIA: Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Joko Supratikto (tengah) berbicara dalam dalam Diseminasi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Manado, Kamis 25 September 2025. 

MANADO,TRIBUNMANADO.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menurunkan Suku Bunga Acuan (SBA) rate sebesar 25 basis poin (Bps) menjadi 4,75 persen. 

Suku bunga acuan adalah tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh bank sentral suatu negara, dalam hal ini Bank Indonesia (BI), sebagai patokan atau referensi untuk menentukan suku bunga pinjaman dan tabungan di perbankan.

Di Indonesia, suku bunga acuan dikenal dengan nama BI-Rate. 

Baca juga: OJK Ingatkan Prinsip 2L dalam Talkshow Transaksi Aman, Ekonomi Berkah Bersama Bank Indonesia Sulut

Sebagai instrumen utama dalam kebijakan moneter, suku bunga acuan digunakan oleh BI untuk mengendalikan kondisi ekonomi makro, terutama menjaga stabilitas harga dan nilai tukar rupiah.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 September lalu. 

Selain BI Rate, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,75 persen. 

Deposit Facility (Fasilitas Deposito) adalah fasilitas yang disediakan oleh bank sentral, seperti Bank Indonesia (BI), bagi bank-bank komersial untuk menempatkan kelebihan dananya.

Tujuannya adalah untuk menyerap kelebihan likuiditas di pasar uang dan menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Sebagai instrumen moneter, suku bunga Deposit Facility menjadi patokan batas bawah dari pergerakan suku bunga di pasar uang antar bank.

Sedangkan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,5 persen. 

Lending Facility (Fasilitas Pinjaman) adalah fasilitas yang disediakan oleh bank sentral, seperti Bank Indonesia (BI), untuk bank-bank komersial yang mengalami kekurangan likuiditas dalam jangka waktu yang sangat pendek (biasanya overnight atau satu hari). 

Dalam konteks kebijakan moneter di Indonesia, suku bunga Lending Facility merupakan salah satu instrumen utama Bank Indonesia. Suku bunga ini menjadi patokan batas atas bagi pergerakan suku bunga pinjaman di pasar uang antar bank.

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Joko Supratikto mengungkapkan, langkah ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Seiring juga dengan menjaga tetap rendahnya tingkat inflasi 2025 dalam rentang sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

Joko mengungkapkan, transmisi kebijakan BI rate ini direspon dengan baik oleh perbankan di Sulut. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved