Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di TPA Sumompo

Pemkot Manado Atasi Krisis Sampah, untuk Sementara Dibuang ke TPS3R Kecamatan

Pembangunan IPLT bertentangan dengan janji pemerintah yang menyebut tempat itu bakal dijadikan ruang terbuka hijau jika TPA pindah.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Arthur Rompis
TUMPUKAN SAMPAH - Sampah berbagai jenis menumpuk di pinggir jalan Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (25/9/2025). Bau busuk menyengat, tanda ada sampah makanan yang membusuk. 

"Isu krusial pagi tadi, TPA Sumompo sempat ditutup oleh pendemo karena ada yang kurang puas dengan kebijakan pemerintah untuk membangun IPLT. Karena itu saya manfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan kepada tokoh agama dan masyarakat, apa sebenarnya IPLT itu,” kata Dandel dalam Sosialisasi Sinergitas Pemerintah dan Pimpinan Rumah Ibadah dalam Memperkuat Toleransi Antarumat Beragama di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado di Jalan Balai Kota, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Selasa (23/9/2025).

Ia mengakui ada misinformasi terkait IPLT.

Dirinya meminta tokoh agama yang hadir untuk menyosialisasikan manfaat IPLT.

IPLT adalah sarana pengolahan limbah domestik, khususnya limbah tinja manusia yang sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Jumat 26 September 2025 Besok

Baca juga: 5 Mahasiswa Unsrat Manado Terima Beasiswa dari PLN, Rektor Apresiasi Kolaborasi

Selama ini, Kota Manado yang berusia ratusan tahun belum memiliki fasilitas tersebut.

Padahal kota-kota maju di dunia sudah menjadikannya standar wajib.

“Standar kesehatan septic tank adalah minimal lima tahun sekali harus dikuras. Jika tidak, bisa terjadi kebocoran yang mencemari sumber air tanah, dan itu berbahaya bagi kesehatan. Karena itu limbah hasil penyedotan septic tank wajib dikelola di IPLT,” jelasnya.

Pembangunan IPLT di TPA Sumompo merupakan bantuan dari pemerintah pusat setelah Manado ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas.

Lokasi tersebut dipilih karena sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado sebagai area yang diperuntukkan bagi pembangunan IPLT.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal pencemaran udara, ia memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam IPLT sangat modern sehingga risiko bau maupun pencemaran lingkungan sangat minimal.

“Saya pernah berkunjung ke IPLT di Blitar, sampai di depan kolam pembuangan limbah pun bau sangat minim. Bahkan dalam radius 200–300 meter tidak tercium sama sekali. Produk akhirnya bisa dipakai sebagai pupuk, dan air hasil olahannya diuji di kolam ikan. Kalau ikan hidup, artinya aman,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mencontohkan pengalaman serupa di Jepang yang sudah menerapkan teknologi IPLT dengan prinsip ramah lingkungan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved