Demo di TPA Sumompo
TPA Sumompo Masih Diblokir Demonstran, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Sudut Kota Manado
"Kami berharap secepatnya cari jalan keluar karena ini masalah banyak orang," ungkapnya.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Penolakan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di sekitar TPA Sumompo Manado memasuki hari ketiga, Kamis (25/9/2025).
Warga masih bersikukuh memblokade akses masuk TPA sehingga aktivitas pembuangan sampah terhenti sementara.
Akibatnya, sampah menumpuk di berbagai sudut jalan Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sampah ini menimbulkan bau menyengat, menciptakan pemandangan kumuh, serta meresahkan warga.
Aparat bersama instansi terkait berupaya melakukan mediasi agar akses ke TPA segera dibuka kembali, sehingga pelayanan kebersihan kota dapat berjalan normal.
Masyarakat berharap, kepentingan umum tidak lagi dijadikan alat menekan sebab dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di Kota Manado.
"Sudah dua hari tidak sampah kita tidak diangkut penyebabnya karena akses ke TPA ditutup. Seharusnya aliansi kelompok tersebut lebih mendahulukan kepentingan umum ketimbang kepentingan kelompok tertentu dan cari solusi terbaik," ujar seorang warga Tuminting bernama Nina.
Menurutnya, Pemerintah Kota Manado bersama aparat terkait harus terus berupaya mencari solusi agar permasalahan ini segera teratasi.
Pasalnya, warga Manado harus berhadapan dengan ancaman kesehatan mulai dari penyebaran penyakit hingga pencemaran lingkungan, akibat sampah yang tidak diangkut selama tiga hari belakangan.
"Kami berharap secepatnya cari jalan keluar karena ini masalah banyak orang," ungkapnya.
Ia berharap agar aksi tidak menjadikan masyarakat sebagai korban.
"Kita jangan hanya mementingkan kepentingan berapa kelompok, tetapi banyak juga masyarakat kena dampak. Boleh menggelar aksi tetapi jangan sampai masyarakat lain menjadi korban," pungkasnya.
TPA Sumompo Masih Diblokir
Puluhan warga masih memblokir akses masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Kota Manado, Sulawesi Utara, hingga Rabu (24/9/2025).
Lokasi TPA ini berada di antara Kelurahan Sumom Kecamatan Tuminting dan Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget.
Sejak Selasa (23/9/2025) kemarin, truk pengangkut sampah terpaksa terparkir di jalan sekitar lokasi karena tidak bisa masuk ke TPA.
Warga berjaga di gerbang utama dan menegaskan tidak akan membuka blokade sampai Wali Kota Manado Andrei Angouw hadir langsung di lokasi.
“Kami tidak akan berhenti sampai Pak Wali Kota Manado turun langsung ke sini,” kata Maya, salah satu warga yang ikut aksi.
Menurut warga, ada dua tuntutan utama yang menjadi alasan pemblokiran.
Pertama, meminta agar TPA Sumompo dipindahkan karena dinilai sudah over kapasitas.
Kedua, menolak pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang dianggap merugikan warga sekitar.
“Yang lebih parah, kami tidak pernah menerima informasi sama sekali soal pembangunan itu,” ujar seorang warga lain.
Sebelumnya, perwakilan dari Pemerintah Kota Manado sempat mendatangi lokasi.
Namun, warga menilai hasilnya belum memuaskan sehingga aksi blokade tetap dilanjutkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe, mengatakan penutupan akses TPA sangat mengganggu aktivitas pembuangan sampah.
“Ini sangat mengganggu, saya sudah koordinasi dengan aparat keamanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyampaian aspirasi warga sah saja.
Tetapi jangan sampai menghambat kepentingan umum seperti pembuangan sampah.
Sebelumnya, warga yang terdampak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan TPA Sumompo menggelar aksi demonstrasi damai di depan TPA Sumompo, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manado Utara serta Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha.
Baca juga: Kemenkopolkam RI Gelar Rakor di Manado Sulawesi Utara, Minta Daerah Segera Bentuk TTIS
Baca juga: Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Menghadapi Irak dan Arab Saudi
Selain menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA serta mendesak pemerintah untuk secepatnya menutup Tempat Pembuangan Akhir atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo, para pendemo juga melayangkan tiga tuntutan utama mereka.
Adapun empat tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi damai ini yakni:
- Menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di tempat yang berdekatan dengan permukiman warga.
- Memindahkan TPA Sumompo ke lokasi lain yang tidak layak.
- Membuat ruang terbuka hijau di TPA Sumompo sesuai janji pemerintah.
- Mengaktifkan kembali Pasar Buha.
Diketahui, aksi ini melibatkan warga dari berbagai kelurahan di Manado Utara yang terdampak langsung oleh limbah dan polusi udara dari TPA Sumompo, termasuk warga Sumompo dan Buha.
Warga menganggap pemerintah dan DPRD lamban dalam merespon protes mereka.
Padahal pada Senin 25 Agustus 2025 lalu, mereka telah melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Manado terkait persoalan ini.
Walhasil mereka pun memutuskan melakukan aksi demo hingga pemblokiran jalan menuju TPA Sumompo.(*)
(Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku/Petrick Sasauw)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| PDIP Manado Dukung Langkah Andrei Angouw Selesaikan Penolakan IPLT di TPA Sumompo |
|
|---|
| TPA Sumompo Dibuka Kembali, Wali Kota Manado Sebut Proyek IPLT Kemungkinan Batal |
|
|---|
| Tanggapan Wali Kota Manado Andrei Angouw Terhadap Pemblokiran TPA Sumompo |
|
|---|
| Anggota DPRD Manado Janji Desak Pemkot Selesaikan Masalah di TPA Sumompo |
|
|---|
| Tanggapi Aksi Warga Tolak IPLT di Sumompo, Dumais: Bicarakan Kembali Bersama Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ferdi-Guhuhuku-Tribun-Manado-Tumpukan-sampah-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.