Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPA Sumompo

Warga Blokir Akses Masuk TPA Sumompo, Puluhan Truk Sampah Tertahan

Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA, deretan truk penuh muatan sampah menjamur hingga ratusan meter dari pintu masuk TPA.

Tribun Manado/Petrick Sasauw
WARGA SUMOMPO - Puluhan truk pengangkut sampah terpaksa berhenti di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/9/2025). Kondisi ini terjadi akibat aksi pemblokiran akses masuk TPA Sumompo yang dilakukan oleh warga sekitar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Puluhan truk pengangkut sampah terpaksa berhenti di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/9/2025). 

Kondisi ini terjadi akibat aksi pemblokiran akses masuk TPA Sumompo yang dilakukan oleh warga sekitar.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA, deretan truk penuh muatan sampah menjamur hingga ratusan meter dari pintu masuk TPA.

Sejumlah sopir tampak hanya bisa menunggu di sekitar kendaraan mereka.

Di gerbang utama, warga yang sebagian besar ibu-ibu memadati jalan masuk.

Mereka membentangkan spanduk dan baliho berisi tuntutan.

Ini sebagai bentuk protes terhadap keberadaan TPA dan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di kawasan tersebut.

“Sudah diblokir, mau masuk bagaimana lagi,” kata Wawan, salah satu sopir truk sampah.

Ia mengaku aksi ini sudah berlangsung sejak kemarin dan hingga kini belum ada tanda-tanda akses akan dibuka. 

“Mau buat apa lagi, cuma bisa menunggu,” tambahnya pasrah.

Sementara itu, salah seorang warga menegaskan pemblokiran dilakukan karena masyarakat sekitar merasa sangat dirugikan. 

Menurutnya, keberadaan TPA Sumompo sudah menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga.

“Kami menolak keras pembangunan IPLT di sini. Kami juga minta agar TPA ini dipindahkan ke lokasi lain, jangan di sini lagi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, akses masuk TPA Sumompo masih ditutup warga.

Sementara puluhan truk sampah menumpuk di area sekitar.

Sebelumnya, warga yang terdampak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan TPA Sumompo menggelar aksi demonstrasi damai di depan TPA Sumompo, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manado Utara serta Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha.

Selain menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA serta mendesak pemerintah untuk secepatnya menutup Tempat Pembuangan Akhir atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo, para pendemo juga melayangkan tiga tuntutan utama mereka. 

Adapun empat tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi damai ini yakni:

  • Menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di tempat yang berdekatan dengan permukiman warga.
  • Memindahkan TPA Sumompo ke lokasi lain yang tidak layak.
  • Membuat ruang terbuka hijau di TPA Sumompo sesuai janji pemerintah.
  • Mengaktifkan kembali pasar Buha.

Diketahui, aksi ini melibatkan warga dari berbagai kelurahan di Manado Utara yang terdampak langsung oleh limbah dan polusi udara dari TPA Sumompo, termasuk warga Sumompo dan Buha. 

Warga menganggap pemerintah dan DPRD lamban dalam merespon protes mereka.

Padahal pada Senin 25 Agustus 2025 lalu, mereka telah melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Manado terkait persoalan ini. 

Walhasil mereka pun memutuskan melakukan aksi demo hingga pemblokiran jalan menuju TPA Sumompo.  (Pet)

Jawaban Kadis DLH Manado

Menanggapi tuntutan masyarakat, Kadis DLH Manado Pontowuisang Kakauhe meminta warga bersabar menanti beroperasinya TPA Ilo Ilo.

TPA Ilo-ilo berlokasi di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Harus bersabar, karena jika ditutup sampahnya mau dibuang ke mana," katanya.

Menurut dia, pihaknya lagi menanti beroperasinya TPA Ilo Ilo.

Jika beroperasi, maka TPA akan segera pindah.

Mengenai tuntutan agar TPA jadi lahan hijau, menurut dia, hal itu tengah ia lakukan.

"Ini tengah menuju ke sana," katanya.

Tentang TPA Sumompo

TPA Sumompo dibangun sejak tahun 1972, tertua di Kota Manado.

Berlokasi di Buha dan Sumompo.

Buha masuk wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara

Sementara Sumompo masuk Kecamatan Tuminting.

Sebelumnya, TPA Sumompo memiliki luas 6 hektar. 

Namun seiring perkembangan di Kota Manado dan jumlah populasi serta aktivitas yang kian bertambah, luas TPA Sumompo tercatat sudah mencapai 13,699 hektar. 

Awalnya lokasi TPA Sumompo adalah jurang.

Kala itu TPA Sumompo hanya menampung sekitar 5-6 ton per hari.

Namun saat ini TPA tersebut sudah menampung sampah lebih dari 350-400 ton per hari.

Jurang yang dulunya curam, pun berubah jadi gunung sampah.

Bahkan area sampah sudah melebar sampai ke halaman pemukiman warga. 

Pemerintah Kota Manado sejak tahun 2019 sebenarnya sudah membicarakan tentang  rencana penutupan TPA Sumompo.

Namun hingga tahun 2025 ini rencana penutupan TPA Sumompo tak pernah dilakukan, pemerintah malah menambah beban bagi masyarakat sekitar dengan membangun IPLT. 

Belum lama ini, pemerintah Kota Manado juga sudah mendapat sangsi dari kementrian terkait akibat eksistensi TPA di Sumompo yang masih menggunakan sistem open dumping.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Baca juga: Topan Ragasa Hantam Filipina hingga China, Ratusan Orang Hilang, Indonesia Terdampak? Ini Kata BMKG

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved