Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unjuk Rasa

Jawaban Kadis DLH Manado Soal Tuntutan Pendemo Tutup TPA Sumompo, Tunggu di Ilo Ilo Jadi

Selain penolakan pembangunan IPLT, warga juga minta agar TPA Sumompo yang sudah over kapasitas agar segera ditutup dan dipindahkan.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Arthur Rompis
UNJUK RASA: Sekelompok warga yang menamakan Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawei Utara, Selasa (23/9/2025). Ini Tuntutan mereka. 

Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel angkat bicara terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Sumompo

Diketahui keberadaan IPLT ditolak sejumlah masyarakat di sekitar TPA Sumompo.

Demo penolakan pun dilakukan Selasa (23/9/2025).

Warga menutup akses masuk ke dalam TPA Sumompo.

Menurut dia, IPLT merupakan kebutuhan mendesak bagi Kota Manado. 

"Isu krusial pagi tadi, TPA Sumompo sempat ditutup oleh pendemo karena ada yang kurang puas dengan kebijakan pemerintah untuk membangun IPLT. Karena itu saya manfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan kepada tokoh agama dan masyarakat, apa sebenarnya IPLT itu,” kata Dandel dalam

Sosialisasi Sinergitas Pemerintah dan Pimpinan Rumah Ibadah dalam Memperkuat Toleransi Antarumat Beragama, Selasa (23/9/2025) di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, provinsi Sulut.

Ia mengakui ada misinformasi terhadap masyarakat terkait IPLT.

Dirinya meminta tokoh agama yang hadir untuk mensosialisasikan manfaat IPLT.

Menurut dia, IPLT adalah sarana pengolahan limbah domestik, khususnya limbah tinja manusia, yang sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan.

Selama ini, Kota Manado yang berusia ratusan tahun belum memiliki fasilitas tersebut, padahal kota-kota maju di dunia sudah menjadikannya standar wajib.

“Standar kesehatan septic tank adalah minimal lima tahun sekali harus dikuras. Jika tidak, bisa terjadi kebocoran yang mencemari sumber air tanah, dan itu berbahaya bagi kesehatan. Karena itu limbah hasil penyedotan septic tank wajib dikelola di IPLT,” jelasnya.

Dandel menambahkan, pembangunan IPLT di TPA Sumompo merupakan bantuan dari pemerintah pusat setelah Manado ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas.

Lokasi tersebut dipilih karena sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado sebagai area yang diperuntukkan bagi pembangunan IPLT.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal pencemaran udara, ia memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam IPLT sangat modern sehingga risiko bau maupun pencemaran lingkungan sangat minimal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved