Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersengat Listrik

Identitas Pria yang Tewas Tersengat Listrik di Kecamatan Mapanget, Terjadi Saat Angkat Besi

 Kasus pekerja meninggal akibat kesetrum listrik kembali terjadi di Kecamatan Mapanget.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado
KESETRUM - Ilustrasi kesetrum. Seorang bangunan di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara tewas kesetrum listrik saat bekerja, Sabtu 20 September 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus pekerja meninggal akibat kesetrum listrik kembali terjadi di Kecamatan Mapanget.

Kali ini menimimpa seorang pria berinisial AM (36).

Keseharian korban bekerja sebagai buruh.

Baca juga: Kronologi Seorang Buruh di Manado Tewas Tersengat Listrik Saat Bekerja: Besi Holo Menyentuh Kabel

Korban adalah warga Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Pria yang mengalami kecelakaan kerja ini diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, pada Jumat (19/09/2025) sekira pukul 15.45 Wita di Kelurahan Buha Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Polsek Mapanget  yang mendapat laporan langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang melalui Ka SPKT Aiptu Sjamsuddin bersama anggota SPK segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat terkait insiden tersebut. 

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WITA saat korban sedang bekerja sebagai tukang bangunan di rumah keluarga UA. 

Korban menerima besi holo dari saksi kemudian mengangkatnya ke lantai dua bangunan. Besi tersebut menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di depan rumah, sehingga korban langsung tersengat listrik.

"Korban sempat dilarikan ke RS Sentra Medika oleh keluarga dan masyarakat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken," jelas Aiptu Sjamsuddin.

Menurutnya, adapun langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian yakni mengamankan TKP, mengumpulkan bahan keterangan, mengecek kondisi korban di rumah sakit, melakukan koordinasi dengan keluarga serta Unit Identifikasi Polresta Manado, serta membuat laporan kejadian. 

"Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Polsek Mapanget menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja, agar lebih berhati-hati dan memperhatikan faktor keselamatan kerja guna menghindari kecelakaan serupa," pungkasnya.

Cara aman

Untuk bekerja dengan aman di tempat beraliran listrik, matikan daya listrik sebelum memulai, gunakan APD yang sesuai, jaga jarak aman dari kabel atau peralatan beraliran listrik, pastikan peralatan berfungsi baik, dan hindari kondisi basah atau lembap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved