Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah dan Dewan Evaluasi Tunjangan, Ini Tanggapan DPRD Manado

"Kami hanya mengakomodasi dalam proses administrasi, sementara ini hak masing-masing," kata dia.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
DPRD MANADO - Gedung DPRD Manado di Ring Road GPI, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. DPRD Manado masih menunggu juknis terkait evaluasi gaji dan tunjangan. 

Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan:

a. Fungsi Legislasi: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

b. Fungsi pengawasan: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

c. Fungsi anggaran: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000

Total bruto: Rp74.210.680

Pajak PPh 15 persen (total tunjangan konstitusional): Rp8.614.950

Take Home Pay (THP): Rp65.595.730

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved