Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Terduga Pelaku Kekerasan di Kelurahan Bumi Bringin Manado Ditangkap Polsek Wenang

Seorang terduga pelaku tindak pidana pemukulan diamankan Tim Opsnal Polsek Wenang - Polresta Manado.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Dok Humas Polresta Manado
DITANGKAP - Seorang terduga pelaku tindak pidana pemukulan diamankan Tim Opsnal Polsek Wenang - Polresta Manado. Terlapor berinisial AP (17) warga Kelurahan Bumi Bringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado terus berusaha menekan angka kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kali ini, Tim Opsnal Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan/pemukulan yang terjadi pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kejadian berawal saat korban berinisial DJT (63) warga Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan II, Kecamatan Sario, Kota Manado, seusai membeli barang di sebuah warung kemudian berpapasan dengan terlapor AP (17) warga Kelurahan Bumi Bringin, Kecamatan Wenang. 

Saat itu terlapor dalam kondisi emosi menyinggung masalah klakson motor, dan meski korban telah berusaha meredam situasi, terlapor langsung melakukan pemukulan satu kali ke arah wajah korban bagian kanan.

Aksi tersebut sempat dilerai oleh anak korban, istri, serta beberapa warga sekitar. 

Namun, terlapor sempat mengeluarkan ancaman hendak menikam korban. 

"Merasa terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wenang," ujar Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Wenang segera bergerak menuju rumah terlapor.

Dari hasil keterangan korban yang mengenal pelaku, petugas berhasil menemukan terlapor dan melakukan pendekatan persuasif agar bersedia ikut ke Polsek.

Selanjutnya, terlapor dibawa ke piket Reskrim Polsek Wenang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku," jelas Verry.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta mengedepankan jalur musyawarah agar tidak terjadi tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasus Serupa: Tim Opsnal Polsek Wenang Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan di Kelurahan Calaca

Tim Opsnal Polsek Wenang menangkap dua terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang terjadi di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Identitas terduga pelaku yakni FM (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, serta RL (33), juga buruh harian lepas dengan alamat yang sama. 

Sementara korban diketahui bernama IK (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono mengatakan, korban sebelumnya mengundang salah satu terlapor melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di sekitar klenteng. 

Namun, saat pertemuan berlangsung, RL bersama FM langsung memukul korban hingga berujung pada pengeroyokan. 

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan perbuatan para terlapor ke Polsek Wenang," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Wenang bergerak cepat dengan mendatangi rumah para terlapor. 

Melalui pendekatan persuasif, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. 

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Proses hukum terhadap para pelaku akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

-

Baca juga: Polsek Wenang Temukan Produk Es Krim dan Bahan Baku di Manado yang Diduga Kadaluarsa

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved