Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Sulut

Bentangkan Ayat Alkitab, Nyanyi Jalan Serta Yesus, Gaya Mahasiswa UKIT Demo : Ini Panggilan Iman

Para mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) turut ambil bagian dalam unjuk rasa di kantor DPRD Sulut.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
SOSOK - Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa UKIT Erlangga Paat. Erlangga adalah salah seorang pendemo yang membentangkan sebuah poster besar bertuliskan ayat Alkitab dari kitab Yesaya 10:1 saat demo di kantor DPRD Sulut, Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulawesi Utara, Senin (1/9/2025). 

"Mendiamkan keadilan nantinya akan jadi tokoh agama yang salah," katanya.

Ia menyebut ada 70 an mahasiswa UKIT yang ikut berdemo.

Berujung Bentrok, Aparat Bubarkan Massa dengan Water Cannon dan Gas Air Mata

Diketahui, unjuk rasa berujung bentrok dengan aparat kepolisian,.

Aparat melepaskan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa.

Amatan Tribunmanado.com, awalnya demonstran coba masuk ke kantor DPRD Sulut.

Aparat meminta agar demonstran mengirim perwakilan, namun demonstran bersikeras masuk ke halaman kantor DPRD Sulut.

Alhasil aksi saling dorong terjadi dan berujung bentrok.

Sejumlah demonstran melempari aparat, namun coba ditenangkan rekan-rekannya.

Aparat mengerahkan water cannon untuk memukul mundur demonstran.

Tak lama kemudian, aparat meminta demonstran membubarkan diri.

Mereka mengerahkan barikade pasukan dan water cannon.

Gas air mata juga ditembakkan.

Demonstran kemudian dipukul mundur ke Ring Road. Aparat lantas membuat barikade di Ring Road. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Amat Raup Rp 300 Ribu, Dagangan Ludes Saat Aksi Mahasiswa di DPRD Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved