Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pekerjaan

Tips Main Aman bagi Karyawan Swasta yang Punya Pekerjaan Sampingan Agar Tidak Dipecat

Berikut simak daftar tips bagi karyawan swasta yang punya pekerjaan sampingan agar tidak dipecat perusahaan.

Editor: Rizali Posumah
META AI
ILUSTRASI - Ilustrasi seorang pekerja kantoran. Gambar dibuat oleh Meta AI pada Jumat 19 September 2025. 

Dan yang terpenting adalah jangan sekali pun anda menggunakan peralatan kantor, waktu kerja, atau jaringan perusahaan untuk kegiatan sampinganmu. 

3. Kualitas pekerjaan utama tidak menurun

Poin yang ketiga adalah menjaga kualitas dan produktivitas kerja di pekerjaan utama. 

Pastikan pekerjaan utama anda tidak menurun. 

Senantiasalah bekerja secara profesional dan fokus dalam melaksanakn tugas-tugas utama, jangan sampai kinerjamu tidak terganggu. 

4. Bicara dengan atasan

Selalu terbukalah dengan atasan. 

Dan jika memungkinkan, anda harus bicarakan terkait pekerjaan sampingan anda dengan bos anda. 

Ini bisa membantu membangun kepercayaan dan menghindari potensi konflik di kemudian hari.

5. Jangan terseret konflik kepentingan

Anda perlu memastikaan bahwa pekerjaan sampingan anda tidak menimbulkan konflik kepentingan dengan pekerjaan utama.

Contohnya, anda bekerja di bidang keuangan, maka hindarilah pekerjaan sampingan yang terkait langsung dengan kompetitor.

6. Perhatikan keseimbangan waktu

Mengelola waktu dengan baik sangat penting agar kedua pekerjaan bisa berjalan lancar.

Buat jadwal yang realistis dan pastikan kamu tidak kelelahan karena bekerja terlalu banyak.

Jaga keseimbangan antara pekerjaan utama, sampingan, dan kehidupan pribadi untuk mencegah burnout.

7. Profesional

Jaga profesionalisme dengan tidak membicarakan pekerjaan sampingan di kantor atau mempromosikan bisnis sampingan kepada rekan kerja tanpa izin.

8. Pilih pekerjaan sampingan yang fleksibel

Pilih pekerjaan sampingan yang fleksibel dan tidak memerlukan komitmen waktu yang besar.

Pastikan pekerjaan tersebut dapat dilakukan di luar jam kerja, sehingga tidak mengganggu kinerjamu di perusahaan.

9. Jaga kerahasiaan perusahaan

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved