Opini
Menguatkan Daerah Reseptif dan Risiko: Kunci Eliminasi Malaria Sulut Menuju SDGs 2030
Di balik kemajuan pariwisata dan pembangunan Sulawesi Utara, malaria masih menjadi ancaman tersembunyi di beberapa wilayah.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Penulis : Joy Victor Imanuel Sambuaga, SKM, M.Sc.
Bayangkan sebuah orkestra besar bernama “Sulawesi Utara” setiap alat musiknya adalah kabupaten dan kota yang memainkan nada pembangunan: ada yang berdenting keras di sektor pariwisata, ada yang lembut di bidang pertanian, dan ada pula yang berirama cepat di dunia pendidikan dan kesehatan.
Namun di tengah harmoni itu, masih terdengar “nada sumbang” dengungan nyamuk Anopheles (vektor penyakit malaria) yang tak kenal lelah menembus batas-batas kemajuan Provinsi Sulut yang merupakan daerah dinamis dan terus berkembang.
Di balik kemajuan pariwisata dan pembangunan, malaria masih menjadi ancaman tersembunyi di beberapa wilayah.
Meski angka kasus menurun dalam satu dekade terakhir.
Sejumlah daerah tetap tergolong reseptif dan berisiko tinggi terhadap penularan malaria.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengendalian malaria belum boleh dilonggarkan, terutama bila kita ingin mencapai eliminasi malaria 2030 sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera.
Daerah reseptif adalah wilayah yang secara ekologis masih memungkinkan penularan malaria, meski belum tentu ditemukan kasus aktif.
Sedangkan daerah risiko adalah wilayah dengan penularan yang lebih sering terjadi, karena kombinasi faktor lingkungan, mobilitas penduduk, dan keberadaan nyamuk Anopheles.
Di Sulut, daerah seperti Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, hingga Kepulauan Talaud masih masuk kategori tersebut.
Aktivitas pertanian basah, tambang rakyat, dan curah hujan tinggi menciptakan kondisi ideal bagi nyamuk berkembang biak.
Maka, satu kasus impor saja bisa memicu transmisi lokal baru jika tidak diantisipasi dengan baik.
Percepatan pembangunan membawa dua sisi mata uang.
Disatu sisi, ekonomi tumbuh dan kesejahteraan meningkat. Disisi lain, mobilitas manusia dan perubahan tata guna lahan justru bisa memperluas wilayah reseptif malaria.
Kita menghadapi fenomena di mana daerah yang sudah lama bebas malaria kini kembali berisiko.
Inilah yang disebut re-emerging malaria. Jika tidak diantisipasi dengan pendekatan lintas sektor, capaian eliminasi bisa mundur.
Untuk memperkuat daerah reseptif dan risiko, setidaknya ada tiga strategi utama:
1. Surveilans Dini dan Respons Cepat – Semua kasus malaria harus dilaporkan secepat mungkin.
Penguatan sistem surveilans digital di puskesmas dan rumah sakit sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditangani sebelum meluas.
2. Pemetaan Spasial Berbasis Risiko – Penggunaan data spasial dan pemetaan vektor dengan teknologi GIS dapat membantu mengidentifikasi wilayah rawan.
Perguruan tinggi dan lembaga riset di Sulawesi Utara perlu terus berperan aktif dalam menyusun malaria risk map yang mutakhir.
3. Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan SDGs – Pendekatan komunitas adalah jantung pengendalian malaria.
Melatih kader malaria desa, memperkuat peran keluarga, dan mendorong kemitraan antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta sejalan dengan Tujuan 17 SDGs: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Eliminasi malaria sejatinya bukan hanya masalah kesehatan, tetapi bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Upaya ini beririsan langsung dengan: Tujuan 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), Tujuan 13 (Aksi Iklim), dan Tujuan 15 (Ekosistem Daratan).
Artinya, setiap proyek pembangunan di Sulawesi Utara—baik jalan, tambang, atau pariwisata—perlu memperhitungkan risiko malaria sebagai bagian dari analisis dampak kesehatan lingkungan.
Dunia akademik memiliki tanggung jawab besar.
Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado dan Fakultas Kesehatan Masyarakat yang terdapat pada Perguruan tinggi di Sulut harus terus melahirkan riset terapan dan inovasi berbasis komunitas.
Generasi muda, terutama mahasiswa kesehatan, dapat menjadi duta perubahan: mengedukasi masyarakat melalui media sosial, melakukan survei lapangan, dan menumbuhkan kesadaran bahwa malaria bukan hanya urusan nyamuk, tapi tanggung jawab bersama.
Jika pembangunan adalah kapal besar yang berlayar menuju pelabuhan SDGs, maka malaria adalah badai sunyi yang bisa membalik arah tanpa peringatan.
Kita tidak boleh puas dengan peta “bebas kasus” disebagian wilayah, sebab satu gigitan nyamuk di perbatasan dapat menyalakan kembali bara epidemi di pusat kota.
Sulut berada di jalur yang tepat menuju eliminasi malaria 2030.
Namun untuk mencapainya, daerah reseptif dan berisiko harus diperkuat dengan data, kolaborasi, dan inovasi.
Eliminasi malaria bukan hanya tentang menekan angka kasus, melainkan tentang membangun ketahanan kesehatan masyarakat dalam kerangka SDGs.
Sulut memiliki semua bekal untuk menang Yang dibutuhkan hanyalah keberanian menjaga ritme.
Jangan biarkan dengungan nyamuk menjadi musik latar di tengah simfoni pembangunan kita.
Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, Sulut bisa menjadi contoh provinsi tangguh bebas malaria, sehat, dan berkelanjutan.
Tentang Penulis
Penulis adalah dosen di Poltekes Kemenkes Manado.
Kampus tempatnya mengajar beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Saat ini tengah study S-3 Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Hasanuddin Makassar. (***)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
| Bahasa yang Ditinggalkan: Ketika Sastra Tak Lagi Menjadi Rumah Berpikir di Sekolah |
|
|---|
| Otokritik atas Turunnya Posisi Manado dalam Indeks Kota Toleran |
|
|---|
| Hari Kartini dan Tantangan Demokrasi di Bumi Nyiur Melambai |
|
|---|
| Ketika AI Semakin Akurat dari Dokter: Apa yang Terjadi pada Profesi Medis dan Kemanusiaan? |
|
|---|
| Warisan Budaya Tak Benda Harus Diapakan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DOSEN-Joy-Victor-Imanuel-Sambuaga-SKM-MSc.jpg)