Pengancaman di Boltim
Ancam Istri dengan Sajam, Pria Asal Tutuyan Ditangkap Resmob Polres Boltim
Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap seorang pria berinisial RA (33), Sabtu 25 Oktober 2025
Penulis: Nielton Durado | Editor: Glendi Manengal
Ringkasan Berita:
- Seorang pria ditangkap Polres Boltim di Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Sulawesi Utara, Sabtu 25 Oktober 2025
- Pelaku ditangkap karena melakukan pengancaman dengan senjata tajam
- Pelaku sempat adu mulut dengan korban yang merupakan istrinya lalu mengancam dengan parang
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap seorang pria berinisial RA (33), di desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Sulawesi Utara, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 00.34 Wita.
Ia ditangkap karena melakukan pengancaman kepada istrinya berinisial NK (47) dengan senjata tajam.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 Wita di rumah korban.
Saat itu, pelaku yang pulang dalam keadaan mabuk masuk ke dalam kamar korban.
Keduanya sempat terlibat adu mulut, hingga pelaku mengambil sebilah parang dan mengarahkannya kearah korban sehingga membuat korban merasa terancam.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polres Boltim langsung bertindak.
Dipimpin Kasat Reskrim Iptu Jerry A. Tambunan, tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kasat Reskrim IPTU Jerry A Tambunan mengatakan pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik.
“Benar, terduga pelaku pengancaman sudah kami tangkap beserta barang bukti," kata dia.
"Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.
Ia menegaskan Polres Boltim akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan.
"Jadi jangan takut melapor, pasti akan kami tindaklanjuti secepatnya," tegasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi tindak kriminal.
“Kalau melihat atau mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum, segera laporkan," katanya.
"Kami siap menangani dan mengambil langkah secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Nie)
(TribunManado.co.id/Nie)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| e-BPKB Versi Baru Resmi Diluncurkan, Dilengkapi Cip RFID untuk Keamanan dan Verifikasi Super Cepat |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Alasan Kenapa Melda Safitri Mau Menikah dengan JS Meski Sudah Punya Firasat Buruk |
|
|---|
| Daftar Lengkap 10 Merek HP Asal Korea Utara yang Jarang Diketahui Dunia |
|
|---|
| Kondisi Antrean Solar di Bitung Sulawesi Utara, Sopir Truk Kontainer : Satu Jam Sudah Dapat |
|
|---|
| Jawaban Bupati Aceh Singkil Soal JS yang Ceraikan Melda Safitri Saat Jadi PPPK, Tak Langsung Pecat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.