Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA di Sulut

Tak Punya Dokumen yang Sah, WNA Filipina di Boltim Ngaku tak Bisa Urus BPJS Belasan Tahun

Sejak masuk Indonesia melalui Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Prescy Libanon Sono WNA Filipina yang baru dideportasi.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
WNA - Prescy Libanon Sono WNA asal Filipina yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sejak masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Prescy Libanon Sono WNA Filipina yang baru dideportasi mengaku selalu berpindah tempat tinggal.

Ketika ditemui Tribunmanado.com, Selasa 16 September 2025 di Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Prescy mengaku sudah siap dipulangkan ke Filipina.

Ia mengatakan rela masuk ke Indonesia karena jatuh cinta.

Tahun 2006 ia bertemu sang suami di Filipina.

Saat itu, suaminya bekerja disalah satu kapal dan singgah di Filipina.

"Setelah itu saya diajak ke Indonesia melalui Talaud," ujarnya.

"Tahun 2006 saya masuk ke Indonesia dengan kapal," ungkap dia.

Waktu itu, Prescy bercerita penjagaan perbatasan belum seketat saat ini.

"Masih banyak warga Filipina yang bebas masuk ke Indonesia, belum seketat sekarang," ucapnya.

Setelah masuk dari Talaud, ia sempat tinggal beberapa waktu disana lalu menuju ke Kota Bitung.

Dari Bitung ia kemudian ikut suaminya ke desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Boltim.
Disana, ia tinggal belasan tahun berbaur dengan warga.

Ia mengaku tak sulit belajar bahasa Indonesia.

"Dialegnya hampir sama, bahkan ada kata-kata yang sama meski tak banyak," ucapnya.

Namun, selama belasan tahun di Kabupaten Boltim, ia sama sekali tak bisa mengurus layanan kesehatan. Bahkan BJPS saja tak punya.

"BPJS atau KIS sama sekali tak ada. Itu yang sulit, anak-anak juga kesulitan," ucapnya.

Ketika dikunjungi petugas dari Kanim Kotamobagu, Prescy mengaku sudah saatnya mengurus berkas-berkas yang legal.

Kini Prescy pun sudah membulatkan tekad untuk menjadi warga Indonesia.

"Sudah siap. Makanya saya harus pulang ke Filipina supaya bisa masuk lagi secara legal," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, setelah melalui proses yang cukup panjang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu akhirnya mendeportasi WNA asal Filipina bernama Prescy Libanon Sono.

Prescy adalah WNA Filipina yang sudah 19 tahun tinggal di Kabupaten Boltim.

Namanya sempat jadi perbincangan ketika diterbitkan dokumen dan kartu keluarga dari Disdukcapil Boltim, namum akhirnya dicabut kembali.

Bukan hanya itu, pada Pemilu 2024 Prescy juga sempat masuk daftar pemilih sementara (DPS).

Kepala Kanim Kotamobagu Harapan Nasution melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Keneth Rompas, membenarkan deportasi tersebut.

Ia mengatakan deportasi adalah bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.

Prescy Libanon Sono merupakan salah satu dari kelompok warga keturunan Filipina atau People of Philippine Descent (PPDs) yang saat ini jumlahnya cukup relevan dan marak ditemukan di wilayah Sulut, termasuk di Bolaang Mongondow Raya.

"Mereka telah lama bermukim di wilayah Indonesia, namun sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kependudukan," ungkapnya.

Kenneth menegaskan sejak awal proses, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.

Mulai dari konfirmasi kewarganegaraan melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado, penempatan di ruang detensi dengan standar kemanusiaan, hingga akhirnya memfasilitasi deportasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, yang telah membantu dalam pengecekan kewarganegaraan serta penerbitan dokumen perjalanan sementara (travel document) sehingga proses pemulangan dapat berjalan lancar," tegasnya.

Setelah deportasi, Kanim Kotamobagu memberikan kesempatan kepada Prescy Libanon Sono untuk mengurus dokumen agar bisa masuk secara legal.

"Kalau taat aturan maka yang bersangkutan bisa menjadi WNI, tapi tentu dengan aturam yang berlaku," tandasnya.

Kedekatan geografis antara Sulawesi Utara dengan Filipina Selatan, terutama dengan Provinsi Davao, telah menciptakan hubungan sosial dan ekonomi yang erat selama berabad-abad.

Jarak yang sangat dekat, bahkan bisa dicapai dalam hitungan jam dengan perahu, telah mendorong terjadinya migrasi dan interaksi antar masyarakat sejak dulu.

Akibatnya, banyak warga keturunan Filipina, atau dikenal juga sebagai Persons of Philippines Descent (PPDs), yang tinggal di Sulawesi Utara.

Pemerintah Indonesia dan Filipina menyadari keberadaan populasi ini dan telah berupaya untuk menyelesaikan isu status kewarganegaraan mereka.

Berbagai program pendataan dan verifikasi telah dilakukan untuk memberikan kejelasan status hukum, baik sebagai warga negara Filipina, warga negara Indonesia, atau bahkan status stateless (tanpa kewarganegaraan).

Upaya ini bertujuan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mencegah masalah kemanusiaan. 

Tentang Boltim

Boltim adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Sebelum Republik Indonesia merdeka, Boltim adalah bagian dari wilayah kerajaan Bolaang Mongondow. 

Mayoritas etnis yang ada di Boltim adalah orang Mongondow yang disebut sebagai pribumi. 

Terdapat juga komunitas masyarakat dari etnis lain di Sulawesi Utra yang tinggal di Boltim, seperti Minahasa dan Sangihe. 

Selain itu, di Boltim juga ada masyarakat etnis Jawa yang sudah bermukim di Boltim sejak era kolonial. 

Semua suka ini hidup rukun dan damai di Timur Mongondow.

Boltim pusat pemerintahan di Kecamatan Tutuyan.

Kabupaten ini dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Batas wilayah Boltim meliputi bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Touluaan, Tombatu, dan Ratatotok (Kabupaten Minahasa Tenggara).

Sedangkan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan.

Bagian timur berbatasan dengan Teluk Buyat.

Sementara, bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Induk serta Kabupaten Minahasa Selatan. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Sopir Dump Truk Se-Sulut Siap Demo di Kantor Gubernur dan DPRD, Protes Solar Subsidi Langka


 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved