WNA di Sulut
Tak Punya Dokumen yang Sah, WNA Filipina di Boltim Ngaku tak Bisa Urus BPJS Belasan Tahun
Sejak masuk Indonesia melalui Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Prescy Libanon Sono WNA Filipina yang baru dideportasi.
|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
WNA - Prescy Libanon Sono WNA asal Filipina yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025.
Kabupaten ini dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Batas wilayah Boltim meliputi bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Touluaan, Tombatu, dan Ratatotok (Kabupaten Minahasa Tenggara).
Sedangkan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan.
Bagian timur berbatasan dengan Teluk Buyat.
Sementara, bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Induk serta Kabupaten Minahasa Selatan. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Sopir Dump Truk Se-Sulut Siap Demo di Kantor Gubernur dan DPRD, Protes Solar Subsidi Langka
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #WNA di Sulut
Janji Prescy Libanon Sono: Mama Pasti Kembali |
![]() |
---|
Konjen Filipina di Manado Sebut Prescy Sono Tinggal di Indonesia 10 Tahun |
![]() |
---|
Kanim Kotamobagu Sudah Deportasi 6 WNA Sepanjang Tahun 2025, Terbanyak dari China |
![]() |
---|
Sambil Menangis, WNA Filipina Tinggalkan Anak saat Dideportasi, Siap Balik jadi Warga Indonesia |
![]() |
---|
WNA Filipina yang Dideportasi Imigrasi Kotamobagu punya 5 Anak di Boltim Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.