Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA di Sulut

Tak Punya Dokumen yang Sah, WNA Filipina di Boltim Ngaku tak Bisa Urus BPJS Belasan Tahun

Sejak masuk Indonesia melalui Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Prescy Libanon Sono WNA Filipina yang baru dideportasi.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
WNA - Prescy Libanon Sono WNA asal Filipina yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025. 

Kabupaten ini dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Batas wilayah Boltim meliputi bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Touluaan, Tombatu, dan Ratatotok (Kabupaten Minahasa Tenggara).

Sedangkan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan.

Bagian timur berbatasan dengan Teluk Buyat.

Sementara, bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Induk serta Kabupaten Minahasa Selatan. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Sopir Dump Truk Se-Sulut Siap Demo di Kantor Gubernur dan DPRD, Protes Solar Subsidi Langka


 
 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved