WNA di Sulut
Tak Punya Dokumen yang Sah, WNA Filipina di Boltim Ngaku tak Bisa Urus BPJS Belasan Tahun
Sejak masuk Indonesia melalui Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Prescy Libanon Sono WNA Filipina yang baru dideportasi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Ketika dikunjungi petugas dari Kanim Kotamobagu, Prescy mengaku sudah saatnya mengurus berkas-berkas yang legal.
Kini Prescy pun sudah membulatkan tekad untuk menjadi warga Indonesia.
"Sudah siap. Makanya saya harus pulang ke Filipina supaya bisa masuk lagi secara legal," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, setelah melalui proses yang cukup panjang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu akhirnya mendeportasi WNA asal Filipina bernama Prescy Libanon Sono.
Prescy adalah WNA Filipina yang sudah 19 tahun tinggal di Kabupaten Boltim.
Namanya sempat jadi perbincangan ketika diterbitkan dokumen dan kartu keluarga dari Disdukcapil Boltim, namum akhirnya dicabut kembali.
Bukan hanya itu, pada Pemilu 2024 Prescy juga sempat masuk daftar pemilih sementara (DPS).
Kepala Kanim Kotamobagu Harapan Nasution melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Keneth Rompas, membenarkan deportasi tersebut.
Ia mengatakan deportasi adalah bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.
"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.
Prescy Libanon Sono merupakan salah satu dari kelompok warga keturunan Filipina atau People of Philippine Descent (PPDs) yang saat ini jumlahnya cukup relevan dan marak ditemukan di wilayah Sulut, termasuk di Bolaang Mongondow Raya.
"Mereka telah lama bermukim di wilayah Indonesia, namun sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kependudukan," ungkapnya.
Kenneth menegaskan sejak awal proses, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.
Mulai dari konfirmasi kewarganegaraan melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado, penempatan di ruang detensi dengan standar kemanusiaan, hingga akhirnya memfasilitasi deportasi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, yang telah membantu dalam pengecekan kewarganegaraan serta penerbitan dokumen perjalanan sementara (travel document) sehingga proses pemulangan dapat berjalan lancar," tegasnya.
Janji Prescy Libanon Sono: Mama Pasti Kembali |
![]() |
---|
Konjen Filipina di Manado Sebut Prescy Sono Tinggal di Indonesia 10 Tahun |
![]() |
---|
Kanim Kotamobagu Sudah Deportasi 6 WNA Sepanjang Tahun 2025, Terbanyak dari China |
![]() |
---|
Sambil Menangis, WNA Filipina Tinggalkan Anak saat Dideportasi, Siap Balik jadi Warga Indonesia |
![]() |
---|
WNA Filipina yang Dideportasi Imigrasi Kotamobagu punya 5 Anak di Boltim Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.