Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA di Sulut

WNA Filipina yang Dideportasi Imigrasi Kotamobagu punya 5 Anak di Boltim Sulut

WNA asal Filipina bernama Prescy Libanon Sono dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
WNA FILIPINA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina bernama Prescy Libanon Sono dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025. Prescy dipulangkan setelah tinggal 19 tahun di Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.COM, KOTAMOBAGU -- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina bernama Prescy Libanon Sono dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025.

Prescy dipulangkan setelah tinggal 19 tahun di Sulawesi Utara (Sulut).

Setelah masuk dari Kabupaten Talaud tahun 2006, ia sempat tinggal di Kota Bitung.

Setelah itu, ia memilih menetap bersama sang suami di desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasie Inteldakim) Kanim Kotamobagu Keneth Rompas mengatakan Prescy Libanon Sono meninggalkan lima anaknya di Kabupaten Boltim.

"Ada lima anak dari hasil pernikahan dengan WNI di Boltim," ujarnya. 

"Tapi mereka hanya menikah agama saja, kalau negara tidak," tegasnya.

Kenneth menegaskan Prescy Libanon Sono akan terbang dari Manado ke Jakarta, setelah itu Jakarta ke Filipina.

"Penerbangannya malam ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution mengatakan deportasi adalah bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.

Prescy Libanon Sono merupakan salah satu dari kelompok warga keturunan Filipina atau People of Philippine Descent (PPDs) yang saat ini jumlahnya cukup relevan dan marak ditemukan di wilayah Sulut, termasuk di Bolaang Mongondow Raya.

"Mereka telah lama bermukim di wilayah Indonesia, namun sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kependudukan," ungkapnya.

Nasution menegaskan sejak awal proses, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.

Mulai dari konfirmasi kewarganegaraan melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado, penempatan di ruang detensi dengan standar kemanusiaan, hingga akhirnya memfasilitasi deportasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, yang telah membantu dalam pengecekan kewarganegaraan serta penerbitan dokumen perjalanan sementara (travel document) sehingga proses pemulangan dapat berjalan lancar," tegasnya.

Setelah dideportasi, Kanim Kotamobagu memberikan kesempatan kepada Prescy Libanon Sono untuk mengurus dokumen agar bisa masuk secara legal.

"Kalau taat aturan maka yang bersangkutan bisa menjadi WNI, tapi tentu dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Kedekatan geografis antara Sulawesi Utara dengan Filipina Selatan, terutama dengan Provinsi Davao, telah menciptakan hubungan sosial dan ekonomi yang erat selama berabad-abad.

Jarak yang sangat dekat, bahkan bisa dicapai dalam hitungan jam dengan perahu, telah mendorong terjadinya migrasi dan interaksi antar masyarakat sejak dulu.

Akibatnya, banyak warga keturunan Filipina, atau dikenal juga sebagai Persons of Philippines Descent (PPDs), yang tinggal di Sulawesi Utara.

Pemerintah Indonesia dan Filipina menyadari keberadaan populasi ini dan telah berupaya untuk menyelesaikan isu status kewarganegaraan mereka.

Berbagai program pendataan dan verifikasi telah dilakukan untuk memberikan kejelasan status hukum, baik sebagai warga negara Filipina, warga negara Indonesia, atau bahkan status stateless (tanpa kewarganegaraan).

Upaya ini bertujuan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mencegah masalah kemanusiaan. (Nie)

Tentang Boltim

Boltim adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Sebelum Republik Indonesia merdeka, Boltim adalah bagian dari wilayah kerajaan Bolaang Mongondow

Mayoritas etnis yang ada di Boltim adalah orang Mongondow yang disebut sebagai pribumi. 

Terdapat juga komunitas masyarakat dari etnis lain di Sulawesi Utra yang tinggal di Boltim, seperti Minahasa dan Sangihe. 

Selain itu, di Boltim juga ada masyarakat etnis Jawa yang sudah bermukim di Boltim sejak era kolonial. 

Semua suka ini hidup rukun dan damai di Timur Mongondow.

Boltim pusat pemerintahan di Kecamatan Tutuyan.

Kabupaten ini dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Batas wilayah Boltim meliputi bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Touluaan, Tombatu, dan Ratatotok (Kabupaten Minahasa Tenggara).

Sedangkan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan.

Bagian timur berbatasan dengan Teluk Buyat.

Sementara, bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Induk serta Kabupaten Minahasa Selatan. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved