Pemkab Boltara
Daftar 14 Ranperda yang Diajukan Pemkab Boltara ke DPRD Sebagai Penguatan Regulasi Daerah
Ranperda tersebut disampaikan Bupati Boltara Sirajudin Lasena pada saat rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Boltara.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Gryfid Talumedun
9. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
10. Perubatan Atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2021 Tentang Badan Permusyawaratan Desa,
11. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
12. Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Industri Kabupaten,
13. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,
14. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Turut hadir, Wakil Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh dan jajaran Forkopimda Boltara. (Pri)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Bupati Boltara Sirajudin Lasena Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 |
|
|---|
| Bertemu Mentan Andi Amran Sulaiman, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Dorong Sektor Pertanian |
|
|---|
| Pesan Gubernur Sulawesi Utara YSK di Sidang Paripurna HUT Boltara ke-19 Tahun |
|
|---|
| Sidang Paripurna Istimewa HUT Boltara ke-19 Tahun, Ini yang Disampaikan Bupati Sirajudin Lasena |
|
|---|
| Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Terima Prosesi Adat Mopohabaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/AJUKAN-Pemerintah-Kabupaten-Bolaang-Mongondow-Utara-menyampaikan-14-rancangan.jpg)