Pemkab Boltara
Daftar 14 Ranperda yang Diajukan Pemkab Boltara ke DPRD Sebagai Penguatan Regulasi Daerah
Ranperda tersebut disampaikan Bupati Boltara Sirajudin Lasena pada saat rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Boltara.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- Pemkab Boltara mengajukan 14 Ranperda ke DPRD Boltara dalam rapat paripurna yang dipimpin Bupati Sirajudin Lasena.
- Bupati menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif, serta menjaga keharmonisan kerja sama demi mewujudkan pembangunan sesuai harapan masyarakat Boltara.
- Ranperda yang diajukan mencakup berbagai sektor strategis, seperti irigasi, investasi hingga perubahan aturan desa, ketertiban umum, serta pajak dan retribusi daerah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Boltara) menyampaikan 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Boltara sebagai penguatan regulasi daerah.
Ranperda tersebut disampaikan Bupati Boltara Sirajudin Lasena pada saat rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Boltara, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Senin (15/06/2026).
Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltara atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini.
Baca juga: Bupati Boltara Sirajudin Lasena Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
"Kerja sama yang telah terjalin harmonis selama ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,'' kata Sirajudin.
Bupati berharap melalui rapat paripurna tersebut menjadi kelanjutan sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pembentukan peraturan untuk penguatan regulasi daerah.
"Keharmonisan menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan daerah sesuai cita-cita dan harapan masyarakat Boltara," tegasnya.
Adapun 14 rancangan peraturan daerah yang disampaikan yaitu:
1. Ranperda tentang Irigasi,
2. Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,
4. Ranperda tentang Penanaman Modal,
5. Ranperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyedian Air Minum,
6. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,
7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
8. Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Sangadi Serentak,
| Bupati Boltara Sirajudin Lasena Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 |
|
|---|
| Bertemu Mentan Andi Amran Sulaiman, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Dorong Sektor Pertanian |
|
|---|
| Pesan Gubernur Sulawesi Utara YSK di Sidang Paripurna HUT Boltara ke-19 Tahun |
|
|---|
| Sidang Paripurna Istimewa HUT Boltara ke-19 Tahun, Ini yang Disampaikan Bupati Sirajudin Lasena |
|
|---|
| Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Terima Prosesi Adat Mopohabaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/AJUKAN-Pemerintah-Kabupaten-Bolaang-Mongondow-Utara-menyampaikan-14-rancangan.jpg)