Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Cemburu, Oknum Ibu Bhayangkari Aniaya Warga Bolmong Sulut, Sudah Lapor Polisi Tapi Tak Ada Kepastian

Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Bhayangkari ini terjadi di sebuah warung makan di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, pada Juli 2025 lalu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Meta Ai
PENGANIAYAAN: Ilustrasi istri oknum polisi atau ibu bhayangkari lakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Penganiayaan ini terjadi di sebuah warung makan di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, pada Juli 2025 lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilu kisah seorang warga asal Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Werga tersebut bernama Nurjanah Lamarola.

Nurjanah Lamarola disebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh istri oknum polisi Ibu Bhayangkari Polres Bolmong.

Namun, hingga jalan 2 bulan, kasus penganiayaan itu tak ada kejelasan.

Nurjanah Lamarola mengaku sudah melapor ke polisi hingga dua kali.

Pertama di Polsek Lolak, dan kedua di Polres Bolmong.

Hal ini diungkapkan oleh korban, Nurjanah Lamarola.

PENGANIAYAAN: Ilustrasi istri oknum polisi atau ibu bhayangkari lakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Penganiayaan ini terjadi di sebuah warung makan di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, pada Juli 2025 lalu.
PENGANIAYAAN: Ilustrasi istri oknum polisi atau ibu bhayangkari lakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Penganiayaan ini terjadi di sebuah warung makan di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, pada Juli 2025 lalu. (Meta Ai)

"Kejadiannya bulan Juli dan saya melapor pada 14 Agustus 2025, hingga kini laporan saya tidak jelas masih berjalan atau tidak," kata Nurjanah kepada Tribun Manado, Jumat (5/9/2025).

Nurjanah berharap laporannya mendapat kejelasan dan tidak mengambang hanya karena terduga pelaku adalah istri dari seorang anggota polisi.

"Memang sudah ada upaya damai yang dilakukan oknum Bhayangkari dan saya tapi saya memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara ini," tambahnya.

Nurjanah hanya meminta agar laporannya bisa segera diproses.

"Saya hanya ingin menuntut hak saya sebagai korban," ucapnya.

Laporan terkait penganiayaan ini bukan hanya masuk ke Polres Bolmong, sebelumnya Nurjanah juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lolak.

Namun, hingga kini tidak ada kepastian.

"Laporan saya masukan ke Polsek Lolak dan juga Polres Bolmong tapi hingga kini belum ada kepastian," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved