Kasus Pencurian di Bitung
5 Orang Papancuri Mesin Tempel 40 PK di Bitung Ditangkap Polsek Aertembaga
Aparat Polsek Aertembaga menangkap 5 orang terduga tersangka pencurian mesin tempel di Kelurahan Aertembaga 2, Kota Bitung, Sulut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Aparat Polsek Aertembaga - Polres Bitung menangkap 5 orang terduga tersangka pencurian di Kelurahan Aertembaga 2, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut.
- Kelima pelaku ini diduga mencuri mesin tempel (outboard motor) Yamaha 40 PK, milik Politeknik Kelautan Perikanan (Poltek
- Saat di tangkap, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang laki-laki remaja dan dua pria dewasa, harus berurusan dengan aparat Polsek Aertembaga, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kelima papancuri tersebut diduga pelaku pencurian mesin tempel (outboard motor) Yamaha 40 PK, milik Politeknik Kelautan Perikanan (Poltek KP) di Kelurahan Aertembaga 2, Kecamatan Aertembaga.
Papancuri atau Pancuri adalah sebutan slang dari kata "Pencuri" (orang yang mencuri). Penyebutan slang ini lazim bagi orang Sulawesi Utara.
Polsek Aertembaga ke Politeknik Kelautan Perikanan berjarak 3,4 kilometer dengan waktu tempuh 8 menit lewat Jalan Raya Aertembaga menggunakan kendaraan.
Sementara jarak Politeknik Kelautan Perikanan ke Polres Bitung sejauh 10,5 kilometer. Waktu tempuh perjalanan darat selama 24 menit dengan berkendara lewat Jalan Wolter Monginsidi.
Pengungkapan ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Aertembaga AKP Deny Tampenawas SH, dalam pesan tertulis yang dijelaskan Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Selasa (26/6/2026).
"Para pelaku laki-laki M (52), T (21), N (17), G (15) dan A (14). Di tangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga, di lokasi yang berbeda beberapa saat setelah di laporan dari pihak Poltek KP Rabu (10/6/2026)," kata Kapolsek Aertembaga AKP Deny Tampenawas SH, dalam pesan tertulis dilansir Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Selasa (26/6/2026).
Poltek KP Bitung sebelumnya di kenal dengan nama Akademi Perikanan Bitung (APB).
Lokasinya berada di Jalan Tandurusa - Aertembaga, berjarak 4,8 Kilometer dari Kantor Wali Kota Bitung di jalan Sam Ratulangi.
Dapat ditempuh dalam waktu 11 menit menggunakan kendaraan bermotor.
Lanjut Kapolsek Aertembaga, usai menerima laporan Tim Resmob Polsek Aertembaga melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh data kejadian pencurian terhadap mesin tempel 40 PK milik Politeknik KP Bitung terjadi pada bulan Mei 2026.
"Informasi pelapor pihak Poltek KP Bitung kepada kami, mesin tempel itu disimpan di area gerak praktik perikanan. Dan diduga diambil secara bersama-sama oleh pelaku lalu di jual," terangnya.
Saat di tangkap, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polsek-Aertembaga-Polres-Bitung-bersama-para-terduga-tersangka-pencurian-mesin-tempel.jpg)