Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mafia Solar

Identitas Oknum ASN Diduga Pemilik Tronton yang Tertangkap Curah Solar di Penampungan di Bitung

Dua mobil ini disita saat sedang menurunkan BBM jenis solar subsidi di satu tempat penampung di Pakoodan, Kota Bitung. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
SITA - Dua mobil tronton yang diduga terlibat dalam jaringan mafia solar di Kota Bitung, Sulut diamankan aparat. Diduga milik oknum ASN. 

Ringkasan Berita:1. Polda Sulut sedang mengusut kasus mafia solar di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

2. Dua mobil tronton tersebut kini diamankan di Mapolda Sulut sebagai barang bukti.
3. Polda Sulut kini menyelidiki keterlibatan ASN yang diduga pemilik dari mobil tronton tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polda Sulut sedang mengusut kasus mafia solar di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Itu setelah mereka menangkap dua mobil tronton yang diduga terlibat dalam jaringan mafia solar.

Dua mobil tronton tersebut kini diamankan di Mapolda Sulut sebagai barang bukti.

Baca juga: Oknum ASN Diduga Terlibat dalam Jaringan Mafia Solar di Kota Bitung, Kini Diselidiki Polda Sulut

Kedua mobil tronton yang disita Polda Sulut tersebut masing-masing bernomor polisi DB 8845 LJ dan DB 8479 CB. 

Polda Sulut kini menyelidiki keterlibatan ASN yang diduga pemilik dari mobil tronton tersebut. 

Dua mobil ini disita saat sedang menurunkan BBM jenis solar subsidi di satu tempat penampung di Pakoodan, Kota Bitung. 

Berdasarkan penelusuran Tribunmanado.co.id, dua mobil tersebut diduga adalah milik seorang ASN di Dishub Kota Bitung berinisial LIR. 

Dari penangkapan dua mobil tersebut, Polda Sulut menyita ribuan liter solar subsidi yang akan dijual ke penampungan di Kota Bitung. 

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo menegaskan pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut.

"Masih jalan kok kasusnya," kata dia, Rabu 6 Mei 2026. 

Mantan Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) ini mengatakan pihak masih menyelidiki keterlibatan ASN berinisial LIR alias Landy dalam kasus ini. 

"Pasti kita akan usut. Karena dua mobil ini kan milik ASN yang bersangkutan," ucapnya. 

"Penyelidikannya pasti akan mengarah kesana," tegas dia. 

Winardi menegaskan penyalahgunaan BBM subsidi adalah kasus yang sedang jadi atensi. 

"Tapi untuk menetapkan seseorang jadi tersangka butuh bukti yang kuat. Itu yang sedang kita dalami," ucapnya. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved