Peredaran Obat Keras di Bitung
Satresnarkoba Polres Bitung Gagalkan Peredaran 200 Butir Obat Keras
Peredaran obat keras berhasil di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung gagalkan peredaran 200 butir obat keras.
- Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat.
- Dari tangan lelaki AM (20) ditemukan 200 butir obat keras Tri-x, dikemas dalam dua paket plastik bening.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Peredaran obat keras berhasil di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung.
Sebanyak 200 butir obat keras jenis trihexyphenidyl yang siap edar berhasil diamankan.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat, mengenai keberadaan ratusan tablet obat berwarna kuning tersebut di wilayah Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Mendapat informasi dan laporan, Tim Opsnal Dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Bitung Ipda Adrian Maringka SH, melakukan pendalaman.
Dengan gerak cepat mendatangi Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, pada Senin (4/5/2026).
Tepat disebuah rumah yang ada di Perumahan Korea, Kelurahan Manembo-Nembo Atas.
Disana polisi berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AM (20) dan FJW (21).
"Keduanya diduga terlibat dalam peredaran obat tersebut," kata Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Rabu (6/5/2026).
Dari tangan lelaki AM (20) ditemukan 200 butir obat keras Tri-x, dikemas dalam dua paket plastik bening.
Selain itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti telpon seluler dan tas kecil diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.
Hasil pemeriksaan asal terduga AM mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari FJW.
Tim kemudian berhasil mengamankan FJW tak jauh dari tempat kejadian di Perum Korea Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari.
"Pengakuan kedua pelaku obat keras itu bakal diedarkan dengan harga Rp 10 ribu per butir," jelas Kasi Humas Polres Bitung.
Terpisah Kasatres Narkoba Polres Bitung Iptu Dr Jefri Duaby bilang, pihaknya terus berkomitmen dalam menjaga generasi muds dari ancaman penyalahgunaan obat- obatan.
Pengungkapan ini tak lepas dari sinergi kepolisian dan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polres-Bitung-berhasil-gagalkan-peredaran-Obat-Keras-Tri-X-200-butir.jpg)