Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Panah Wayer di Bitung

3 Fakta Penangkapan Remaja Bawa Panah Wayer di Dekat Markas Polisi Bitung

Tim Tarsius Polres Bitung baru saja mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata berbahaya tersebut di wilayah Kelurahan Girian Weru 2.

Tayang:
Editor: Rizali Posumah
Humas Polres Bitung
PANAH WAYER - Peredaran senjata tajam jenis panah wayer kian meresahkan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara. Tim Tarsius Polres Bitung baru saja mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata berbahaya tersebut di wilayah Kelurahan Girian Weru 2. 

"Penegakan hukum tetap kami jalankan, namun pendekatan pembinaan menjadi bagian penting karena masih pelajar," tegas AKP Abdul Natip Anggai.

Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti telah diamankan di markas Polres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Katim Tarsius, Aipda Angky Koagow, turut mengimbau agar para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang berisiko.

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved