Breaking News
Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satwa Dilindungi

Kronologi BKSD Sulut Selamatkan 24 Ekor Satwa Liar Dilindungi dari Dugaan Perdagangan Hewan

 Ini kronologi penyelamatan 24 ekor Satwa liar dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Bitung.

|
Tribun Manado/Christian_Wayongkere
KETERANGAN PERS - Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy didampingi jajaran BKSD Sulut, Polhut dan dokter hewan PPS Tasikoki saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penyelamatan 24 ekor satwa liar dilindungi. Ia juga menjelaskan tentang kronologi bagaimana pihaknya menangani masalah ini. 

Ringkasan Berita:
  • Kronologi penyelamatan 24 ekor Satwa liar dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Bitung.
  • Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy bilang kejadian ini bermula ketika pihaknya menerima laporan masyarakat.
  • Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.50 Wita tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini kronologi penyelamatan 24 ekor Satwa liar dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Bitung.

24 ekor satwa liar dilindungi terbagi menjadi lima jenis.

Lima ekor burung Kakatua Raja warna hitam atau Probosciger aterrimus.

Kemudian, Kakatua Koki  warna hitam jambol kuning atau Cacatua galerita sebanyak 14 ekor.

Tiga ekor Anakan Kasuari Gelambir Tunggal atau Casuarius unappendiculatus.

Seekor Mambruk Ubiat atau Goura Cristata dan seekor Elang Bondol atau Haliastur Indus.

Dalam keterangannya kepada wartawan saat konferensi Pers di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki Minut, Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy bilang kejadian ini bermula ketika pihaknya menerima laporan masyarakat akan adanya dugaan perdagangan satwa liar yang dilindungi, Minggu 1 Januari 2026  pukul 12.00 Wita.

Tim BKSDA Sulut menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan satwa liar dilindungi yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.50 Wita tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

"Pada pukul 18.53 Wita, tim berhasil menemukan seorang laki-laki berinisialA.A, beserta temuan berupa 24 ekor satwa liar yang dilindungi dalam kondisi hidup," kata Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy didampingi jajaran BKSDA, polhut dan dokter hewan PPS Tasikoki, Selasa (3/2/2026).

Di bawah pepohonan yang rindang, disertai dengan bunyi suara satwa yang ada di PPS Tasikoki Minut serta suara satwa di dalam kandang, proses konferensi pers berlangsung di tengah cuaca yang cerah.

Dalam keterangan pers, BKSD Sulut sebut setelah pengamanan, tim langsung melakukan langkah-langkah taktis.

Seperti mengamankan seluruh barang temuan berupa satwa liar yang dilindungi, dan mendata identitas dan melaporkan ke pihak penegak hukum.

Seluruh satwa hasil pengamanan tersebut dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki untuk rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved