Satwa Dilindungi
Kronologi BKSD Sulut Selamatkan 24 Ekor Satwa Liar Dilindungi dari Dugaan Perdagangan Hewan
Ini kronologi penyelamatan 24 ekor Satwa liar dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Kronologi penyelamatan 24 ekor Satwa liar dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Bitung.
- Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy bilang kejadian ini bermula ketika pihaknya menerima laporan masyarakat.
- Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.50 Wita tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini kronologi penyelamatan 24 ekor Satwa liar dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Bitung.
24 ekor satwa liar dilindungi terbagi menjadi lima jenis.
Lima ekor burung Kakatua Raja warna hitam atau Probosciger aterrimus.
Kemudian, Kakatua Koki warna hitam jambol kuning atau Cacatua galerita sebanyak 14 ekor.
Tiga ekor Anakan Kasuari Gelambir Tunggal atau Casuarius unappendiculatus.
Seekor Mambruk Ubiat atau Goura Cristata dan seekor Elang Bondol atau Haliastur Indus.
Dalam keterangannya kepada wartawan saat konferensi Pers di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki Minut, Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy bilang kejadian ini bermula ketika pihaknya menerima laporan masyarakat akan adanya dugaan perdagangan satwa liar yang dilindungi, Minggu 1 Januari 2026 pukul 12.00 Wita.
Tim BKSDA Sulut menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan satwa liar dilindungi yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.50 Wita tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
"Pada pukul 18.53 Wita, tim berhasil menemukan seorang laki-laki berinisialA.A, beserta temuan berupa 24 ekor satwa liar yang dilindungi dalam kondisi hidup," kata Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy didampingi jajaran BKSDA, polhut dan dokter hewan PPS Tasikoki, Selasa (3/2/2026).
Di bawah pepohonan yang rindang, disertai dengan bunyi suara satwa yang ada di PPS Tasikoki Minut serta suara satwa di dalam kandang, proses konferensi pers berlangsung di tengah cuaca yang cerah.
Dalam keterangan pers, BKSD Sulut sebut setelah pengamanan, tim langsung melakukan langkah-langkah taktis.
Seperti mengamankan seluruh barang temuan berupa satwa liar yang dilindungi, dan mendata identitas dan melaporkan ke pihak penegak hukum.
Seluruh satwa hasil pengamanan tersebut dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki untuk rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.
| Dilaporkan Warga, Seorang Pria Diamankan Diduga akan Lakukan Perdagangan Satwa Liar di Bitung Sulut |
|
|---|
| Identitas Pria Diduga Perdagangkan Satwa Liar Dilindungi di Bitung, Sudah Diamankan |
|
|---|
| Daftar 24 Satwa Liar Dilindungi yang Diselamatkan BKSDA Sulut dari Dugaan Perdagangan |
|
|---|
| Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi yang Ditangkap di Bitung Sulut Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Breaking News: Ditjen Penegakan Hukum LHK Tangkap Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Bitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KETERANGAN-PERS-Kepala-BKSDA-Sulut-Danny-Hendry-Pattipeilohy-didampingi-BKSD-Sulut8.jpg)