Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Serang Teman Kerja dengan Parang hingga Dapat Luka Serius, Remaja di Bitung Ditangkap Polisi

CH (15) ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung lantara melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap rekannya hingga alami luka serius.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polda Sulut
TANGKAP - Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang remaja berinisial CH (15), terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam terhadap rekan kerjanya di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. 
Ringkasan Berita:
  • CH (15) ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung lantara melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap rekannya hingga alami luka serius.
  • Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. 
  • Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Seorang remaja berinisial CH (15) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Bitung. 

Ia ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung lantara melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap rekan kerjanya di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Bitung adalah salah satu Kota di Sulawesi Utara

Kota ini cukup terkenal dengan industri perikanan dan berbagai potensi yang dimilikinya. 

Kota berjuluk Kota Cakalang ini berjarak sekitar 51,2 kilometer dari Manado, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara

Estimasi waktu tempuh dengan berkendara ke Kota Bitung adalah sekitar 56 menit. 

Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari membenarkan penangkapan tersebut.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. 

Korban, berinisial NB, diketahui merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin. 

Ia mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan akibat serangan senjata tajam.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa teman sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. 

Suasana yang awalnya santai berubah tegang ketika pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban.

“Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung menyerang menggunakan trali sepeda motor dan sebilah parang,” jelas AKP Ahmad Selasa (4/11/2025)

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri namun masih berada di sekitar wilayah Girian Permai. Tim Tarsius kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya,” tambah Ahmad. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved