Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penimbunan Solar

4 Kendaraan Barang Bukti Dugaan Penyalagunaan Solar di Kota Bitung Masih Disimpan Polres Bitung

Polres Bitung masih menyimpan empat kendaraan yang diamankan diduga penyalagunaan solar.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Frandi Piring
Fistel Mukuan/TribunManado.co.id
KENDARAAN - Empat kendaraan yang diparkir di halaman Aspol Polres Bitung Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Jumat 24 Oktober 2025. Barang bukti kasus penyalagunaan solar di Kota Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bitung, masih menyimpan empat kendaraan yang diamankan diduga penyalagunaan solar.

Keempat kendaraan tersebut terpantau berada di Aspol Polres Bitung, Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 24 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, saat dihubungi mengatakan, kasus ini masih dalam pendalaman.

"Kami akan memintai keterangan saksi ahli dari BPH Migas," ucap singkat Kasat.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung, sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025.

Operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, serta menjaga stabilitas ketersediaan BBM di Kota Bitung.

Petugas kepolisian mengamankan empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal penimbunan dan distribusi solar bersubsidi.

KENDARAAN - Kendaraan yang diparkir di halaman Aspol Polres Bitung Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Jumat 24 Oktober 2025. Barang bukti kasus penyalagunaan solar di Kota Bitung.
KENDARAAN - Kendaraan yang diparkir di halaman Aspol Polres Bitung Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Jumat 24 Oktober 2025. Barang bukti kasus penyalagunaan solar di Kota Bitung. (Fistel Mukuan/TribunManado.co.id)

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil monitoring personel operasi yang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Bitung.

“Dari hasil patroli, tim menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian berulang BBM jenis solar

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti berupa beberapa barcode pembelian pada ponsel pelaku,” ujar AKP Ahmad A. Ari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/10/2025).

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul ribuan liter solar yang ditemukan.

“Kami akan telusuri apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di SPBU maupun penampung BBM ilegal. 

Saat ini seluruh kendaraan dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ahmad.

Adapun keempat kendaraan tersebut, yaitu:

- Mobil tangki DB 8377 QR warna biru berisi sekitar 8.000 liter solar, diamankan di kawasan dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.

- Truk tronton kuning Mitsubishi DB 8202 MK, kedapatan memindahkan BBM solar ke dalam lima jeriken ukuran 25 liter setelah melakukan pengisian di SPBU.

- Dump truck merah DB 8679 AZ, melakukan pengisian solar berulang di dua SPBU berbeda.

- Isuzu Panther DB 1021 CN, juga terdeteksi melakukan pengisian berulang di dua SPBU. (Fis)

KENDARAAN - Empat kendaraan yang diparkir di halaman Aspol Polres Bitung Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Jumat 24 Oktober 2025. Barang bukti kasus penyalagunaan solar di Kota Bitung.
KENDARAAN - Empat kendaraan yang diparkir di halaman Aspol Polres Bitung Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Jumat 24 Oktober 2025. Barang bukti kasus penyalagunaan solar di Kota Bitung. (Fistel Mukuan/TribunManado.co.id)

Baca juga: Gubernur Sulut YSK Tegas: Tangkap Mafia Solar Ilegal, Bersihkan Koruptor di Bumi Nyiur Melambai

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved