Bitung Sulawesi Utara
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari
“Kami mencatat ada lebih dari 1.200 formasi PPPK di Kota Bitung. Jadi wajar jika permintaan SKCK meningkat drastis,” tambahnya.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Memasuki masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, ratusan warga Kota Bitung memadati kantor Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bitung dalam sepekan terakhir.
Lonjakan terjadi karena Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat dalam berkas administrasi pendaftaran.
Pantauan di lokasi pada Rabu (17/9/2025), antrean pemohon SKCK masih terus mengular.
Untuk mengantisipasi kepadatan, Polres Bitung bahkan telah menyiapkan dua tenda tambahan dan kursi tunggu di area luar ruang pelayanan karena ruang dalam tidak lagi mampu menampung jumlah pemohon.
Kepala Seksi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai, mengatakan bahwa lonjakan pemohon dimulai sejak Rabu pekan lalu.
“Lonjakan terjadi sejak hari Rabu kemarin dan terus ramai sampai hari ini. Karena banyaknya pemohon, pak Kapolres AKBP Albert Zai mengambil kebijakan membuka pelayanan hingga hari Sabtu dan Minggu, bahkan sampai subuh,” jelas Iptu Natip ketika diwawancarai.
Padahal, perasional pelayanan SKCK di Polres Bitung sebenarnya hanya berlangsung hingga pukul 15.00 Wita.
Lebih dari 900 pemohon telah dilayani hingga hari ini.
Sementara itu, jumlah pendaftar SKCK baru masih terus bertambah.
Pada hari ini saja, tercatat sekitar 100 orang lebih yang mendaftar mengajukan permohonan.
“Kami mencatat ada lebih dari 1.200 formasi PPPK di Kota Bitung. Jadi wajar jika permintaan SKCK meningkat drastis,” tambahnya.
Perpanjangan jam operasional diambil untuk mendukung proses pencarian kerja.
"Kebijakan ini diambil langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, sebagai bentuk komitmen untuk mendukung kelancaran proses rekrutmen PPPK dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sebutnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung membuka formasi 1.219 PPPK paruh waktu tahun 2025.
Jam Operasional Pelayanan SKCK Polres Tomohon Diperpanjang
Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memadati Kantor Polres Tomohon, Sulawesi Utara pada Senin (15/9/2025).
Mereka datang khusus ke bagian Intelkam untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat tersebut menjadi salah satu syarat administrasi dalam pendaftaran PPPK.
Kasi Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah, mengungkapkan jumlah pemohon SKCK meningkat signifikan sejak pagi hari.
“Mereka datang untuk urus SKCK,” ujarnya saat diwawancara.
Baca juga: Program MBG di Kepulauan Sangihe Mulai Berjalan, 2.958 Siswa dari 23 Sekolah Jadi Penerima Manfaat
Baca juga: Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 September 2025, Info BMKG Potensi Hujan
Ia menegaskan seluruh pemohon akan dilayani maksimal oleh tim yang bertugas.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tomohon, Ipda Romy Sumampouw, menambahkan pihaknya telah memperpanjang waktu pelayanan demi mengakomodasi lonjakan pemohon.
“Kami perpanjang, dari pukul 8 pagi hingga pukul 6 sore,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses, Polres Tomohon juga menambah jumlah personel yang melayani pembuatan SKCK.
“Ada enam personel yang membantu,” kata Sumampouw.(*)
(Tribunmanado.com/Fistel Mukuan/Petrick Sasauw)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Fakta-Fakta yang Terungkap Terkait Kasus Dua Bocah Meninggal karena Tenggelam di Perairan Bitung |
|
|---|
| Kesaksian Pihak Keluarga Terkait Meninggalnya Dua Balita Perempuan di Bitung |
|
|---|
| Penjelasan Polisi Terkait Kebakaran PT Army Pasifik Morotai Cabang Bitung, Sulawesi Utara |
|
|---|
| PT Fishing Trade International di Bitung Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Girian Bitung, Daging Ayam Rp 32.000 Perkilo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Satuan-Intelijen-Keamanan-Sat-Intelkam-Polres-Bitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.