Namun hingga kini ia tak kunjung pulang.
Menurut laporan Hukum Tua Desa Basaan Harto Paendong, handphone milik korban juga tidak aktif sehingga menyulitkan komunikasi.
Pihak keluarga bersama masyarakat setempat telah melakukan pencarian secara sukarela.
Namun kondisi laut yang berombak menjadi kendala.
3. Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Tembus Pengadilan, 29 Agustus 2025 Sidang Dimulai
Proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri Manado secara resmi telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.
PN Manado terletak di Komplek Pengadilan Terpadu, Jalan Prof Dr Mr Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja, Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, sejak Jumat, 15 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Manado, yang diakses Tribun Manado pada Rabu 27 Agustus 2025 perkara ini akan ditangani langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Evans E Sinulingga.
Pengadilan Negeri Manado pun telah menetapkan jadwal sidang perdana.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.