Sementara Kepala BPBD Minahasa, Lona Wattie, menambahkan, tim Jitu Pasma dan tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akan turut mendampingi proses verifikasi.
"Dokumen hasil kajian ini akan menjadi acuan pengusulan dana stimulan," sebutnya.
Lona mengatakan, verifikasi faktual ini harus melibatkan lintas sektor agar dokumen yang dihasilkan valid dan akuntabel.
"Setelah divalidasi oleh BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dokumen tersebut akan ditandatangani oleh bupati," tandasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.