Kedudukan DPR:
DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
DPR memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam hal kekuasaan, hak istimewa, dan prestise.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.