Keluarga korban kini hanya bisa menunggu dan berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Sementara itu, masyarakat luas mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada perlindungan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus
Pada Rabu (13/8/2025), Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, perkara tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Status penyelidikan merujuk pada tahapan awal dalam proses hukum pidana, di mana pihak berwenang (penyelidik) melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana.
Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
Sedangkan status penyidikan merujuk pada tahapan dalam proses hukum pidana di mana aparat penegak hukum, seperti penyidik, melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait suatu tindak pidana yang diduga telah terjadi.
Tujuannya adalah untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut dan menemukan siapa pelakunya (tersangka).
Polres Indramayu kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.
Keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan kasus, termasuk memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap dengan jelas.
Dalam upaya pengungkapan kasus, Ditreskrimum Polda Jabar juga turut dilibatkan untuk menjamin proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, diharapkan pengungkapan dapat dilakukan secepatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujar dia.
Bripda Alvian Maulana Sinaga yang Terakhir Bersama Korban
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengatakan bahwa Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos sebelum dugaan pembunuhan terjadi.
“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).
Kemudian, kata Toni RM, bukti rekaman CCTV juga menunjukkan terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pada pukul 05.04 WIB dini hari, sebelum masuk kembali ke kosan pukul 05.30 WIB.
“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.
“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.
Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang oknum anggota Polres Indramayu yang juga merupakan pacar korban.
Terdapat sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, antara lain ponsel, tas, sepeda motor, serta seragam dinas Polri dan sepatu milik terduga pelaku.
Bripda Alvian Maulana Sinaga telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).
Ia kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini