TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian tragis Putri Apriyani (24) di sebuah kamar kos kawasan Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, terus bergulir dan menyita perhatian publik.
Putri ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu (9/8/2025), tubuhnya gosong akibat luka bakar yang hampir meliputi seluruh bagian tubuh.
Tragedi ini bukan hanya menyedihkan, tetapi juga menimbulkan keterkejutan besar lantaran sosok yang diduga menjadi dalang di balik kematian tersebut adalah kekasihnya sendiri, Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Baca juga: Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung
Alvian, yang merupakan oknum anggota Polres Indramayu, kini ditetapkan sebagai buronan setelah menghilang pasca peristiwa itu.
Dugaan keterlibatannya kian menguat karena sebelum kejadian, ia diduga sempat menguras isi rekening milik Putri.
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat. Bukan hanya karena aksi keji yang merenggut nyawa seorang perempuan muda, tetapi juga karena pelaku berasal dari institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan Bripda Alvian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Fakta mengejutkan tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, Toni RM.
Menurut keterangan Toni, sejumlah uang dalam jumlah besar telah berpindah dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian beberapa jam sebelum Putri ditemukan meninggal dunia.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).
Toni menjelaskan, uang sebesar Rp32 juta tercatat masuk ke rekening Alvian dari rekening Putri pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Transaksi mencurigakan tersebut diketahui setelah pihak keluarga memperoleh rekening koran milik Putri dari pihak bank.
Toni RM mengatakan bahwa dirinya baru saja menerima rekening koran tabungan Putri dari ayah kandung korban yang bertindak sebagai ahli waris sah.
Dari dokumen itu terlihat jelas adanya perpindahan dana dalam jumlah besar yang dilakukan hanya beberapa jam sebelum kematian Putri.
Pemindahan uang itulah yang kemudian diduga kuat sebagai motif terjadinya pembunuhan tragis tersebut.
Esok harinya, atau Sabtu pagi, Putri ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kosnya.
Hal ini membuat dugaan motif keuangan semakin menguat karena waktu kejadian yang begitu berdekatan.
Desa Singajaya, lokasi kos tempat Putri ditemukan tewas, sebenarnya hanya berjarak sekitar 3,1 kilometer dari pusat Kota Indramayu.
Dengan jarak sedekat itu, lokasi kejadian sebenarnya tidak jauh pula dari kantor Polres Indramayu tempat Bripda Alvian berdinas, yakni sekitar 3,4 kilometer saja.
Waktu tempuh keduanya hanya sekitar sembilan menit dengan menggunakan mobil, baik melalui Jalan Jenderal Sudirman maupun lewat Jalan Gatot Subroto.
Kedekatan lokasi ini membuat publik semakin heran bagaimana seorang anggota polisi bisa melakukan tindakan keji di wilayah yang sangat dekat dengan markas kepolisian.
Putri Apriyani sendiri diketahui merupakan warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Sebelum uang itu berpindah ke rekening Bripda Alvian, ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong sempat mengirim sejumlah uang kepada anaknya.
Dana tersebut dikirim untuk keperluan menggadaikan sawah keluarga mereka di Indramayu.
Menurut catatan, pengiriman pertama dilakukan pada 4 Agustus 2025 sebesar Rp16,5 juta.
Pada hari yang sama, masuk pula transferan tambahan senilai Rp4 juta ke rekening Putri.
Kemudian, pada 7 Agustus 2025, ibunya kembali mengirim dana sebesar Rp16,5 juta lagi.
Jika dijumlahkan, total uang yang masuk dari sang ibu mencapai Rp37 juta.
Namun, hanya sehari kemudian, sebagian besar dana itu berpindah ke rekening Bripda Alvian.
Toni RM mengungkapkan, pada tanggal 8 Agustus 2025 dini hari, Putri mentransfer Rp32 juta ke rekening Bripda Alvian.
Setelah transaksi tersebut, saldo di rekening Putri hanya tersisa Rp92 ribu saja.
“Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari,” ujar Toni RM.
Tragisnya, hanya beberapa jam setelah transfer itu dilakukan, Putri sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Pada sore hari, ayah Putri sempat meminta anaknya mengambil uang untuk kebutuhan tertentu, namun Putri mengaku tidak bisa menarik uang karena agen bank yang biasa ia gunakan tidak berfungsi.
Padahal, kenyataannya uang tersebut telah berpindah ke rekening Bripda Alvian sejak dini hari.
Sekitar pukul 20.00 WIB pada malam harinya, komunikasi dengan Putri benar-benar terputus.
“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” kata Toni.
Keesokan paginya, warga sekitar kos dikejutkan dengan penemuan jasad Putri dalam kondisi gosong akibat luka bakar.
Peristiwa ini membuat keluarga korban sangat terpukul, terlebih sang ibu yang masih berada di Hong Kong.
Kasus ini pun menimbulkan kemarahan masyarakat karena diduga dilakukan oleh seorang aparat kepolisian.
Toni RM meyakini motif utama dari pembunuhan ini tidak jauh dari persoalan keuangan.
“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” tegas Toni.
Hingga kini, Bripda Alvian Maulana Sinaga masih berstatus buron dan belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Publik berharap aparat segera menangkap pelaku agar misteri di balik kasus ini bisa terungkap sepenuhnya.
Toni RM menegaskan, “Kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.”
Keluarga korban kini hanya bisa menunggu dan berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Sementara itu, masyarakat luas mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada perlindungan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus
Pada Rabu (13/8/2025), Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, perkara tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Status penyelidikan merujuk pada tahapan awal dalam proses hukum pidana, di mana pihak berwenang (penyelidik) melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana.
Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
Sedangkan status penyidikan merujuk pada tahapan dalam proses hukum pidana di mana aparat penegak hukum, seperti penyidik, melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait suatu tindak pidana yang diduga telah terjadi.
Tujuannya adalah untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut dan menemukan siapa pelakunya (tersangka).
Polres Indramayu kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.
Keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan kasus, termasuk memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap dengan jelas.
Dalam upaya pengungkapan kasus, Ditreskrimum Polda Jabar juga turut dilibatkan untuk menjamin proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, diharapkan pengungkapan dapat dilakukan secepatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujar dia.
Bripda Alvian Maulana Sinaga yang Terakhir Bersama Korban
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengatakan bahwa Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos sebelum dugaan pembunuhan terjadi.
“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).
Kemudian, kata Toni RM, bukti rekaman CCTV juga menunjukkan terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pada pukul 05.04 WIB dini hari, sebelum masuk kembali ke kosan pukul 05.30 WIB.
“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.
“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.
Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang oknum anggota Polres Indramayu yang juga merupakan pacar korban.
Terdapat sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, antara lain ponsel, tas, sepeda motor, serta seragam dinas Polri dan sepatu milik terduga pelaku.
Bripda Alvian Maulana Sinaga telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).
Ia kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini