Pembunuhan biasa (Pasal 338 KUHP) yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) yakni barang siapa dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara waktu paling lama 20 tahun.
Pembunuhan yang dilakukan untuk mempermudah atau melepaskan diri dari perbuatan pidana lain dapat dikenakan pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Pembunuhan anak sendiri (Pasal 341 KUHP) yakni diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Sekilas Minahasa
Minahasa merupakan kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Pusat pemerintahannya berada di Tondano.
Dari Bandara Sam Ratulangi Manado ke Tondano jaraknya kurang lebih 41 km.
Tondano dapat ditempuh sekitar 80 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Kabupaten Minahasa sebelah utara berbatasan dengan Laut Sulawesi, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
Sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Laut Maluku, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Tomohon.
Sementara sebelah selatan berbatasan dengan Laut Maluku dan Kota Tomohon.
Kemudian di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK