Mengurangi dampak negatif dari subkultur tempat pelaksanaan pidana.
Memberikan harapan dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat.
Mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
Remisi bukan hanya sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga merupakan bagian dari proses pemasyarakatan yang bertujuan untuk membina narapidana agar menjadi lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.
(TribunManado.co.id/Fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.