Pembunuhan di Indramayu

Akhirnya Terungkap Bripda Alvian Menghilang Usai Diduga Bunuh Pacarnya, Sudah Dipecat dan Jadi DPO

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga (kanan) dan foto Putri Apriyani semasa hidup.Bripda Alvian meghilang dan kini menjadi buronan.

Toni RM meyakini motif utama dari pembunuhan ini tidak jauh dari persoalan keuangan.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” tegas Toni.

Hingga kini, Bripda Alvian Maulana Sinaga masih berstatus buron dan belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Publik berharap aparat segera menangkap pelaku agar misteri di balik kasus ini bisa terungkap sepenuhnya.

Toni RM menegaskan, “Kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.”

Keluarga korban kini hanya bisa menunggu dan berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Sementara itu, masyarakat luas mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada perlindungan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat.

Perjalanan Kasus Kematian Putri Apriyani

Putri Ditemukan Tewas Dengan Luka Bakar

Putri Apriyani ditemukan tewas di dalam kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Putri Apriyani adalah warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus

Pada Rabu (13/8/2025), Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, perkara tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Status penyelidikan merujuk pada tahapan awal dalam proses hukum pidana, di mana pihak berwenang (penyelidik) melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana.

Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. 

Sedangkan status penyidikan merujuk pada tahapan dalam proses hukum pidana di mana aparat penegak hukum, seperti penyidik, melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait suatu tindak pidana yang diduga telah terjadi.

Tujuannya adalah untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut dan menemukan siapa pelakunya (tersangka).

Polres Indramayu kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

Keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan kasus, termasuk memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap dengan jelas.

Dalam upaya pengungkapan kasus, Ditreskrimum Polda Jabar juga turut dilibatkan untuk menjamin proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, diharapkan pengungkapan dapat dilakukan secepatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujar dia.

Bripda Alvian Maulana Sinaga yang Terakhir Bersama Korban

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengatakan bahwa Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos sebelum dugaan pembunuhan terjadi.

“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Kemudian, kata Toni RM, bukti rekaman CCTV juga menunjukkan terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pada pukul 05.04 WIB dini hari, sebelum masuk kembali ke kosan pukul 05.30 WIB.

“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.

“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.

Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang oknum anggota Polres Indramayu yang juga merupakan pacar korban.

Terdapat sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, antara lain ponsel, tas, sepeda motor, serta seragam dinas Polri dan sepatu milik terduga pelaku.

Bripda Alvian Maulana Sinaga telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. 

Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).

Ia kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

(TribunNewsmaker.com/ TribunManado)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Terkini