Dina merupakan ibu kandung dari AN atau mantan kekasih dari Briptu Ade.
Dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Nenden Rika Puspitasari itu, Dina membeberkan perjumpaan awalnya dengan Ade terjadi pada malam pesta Halloween di klub malam Golden Tiger, kota Lama Semarang pada Oktober 2023 silam.
Semenjak itu mereka dekat dengan menjalin hubungan pacaran berujung kehamilan.
"Ketika tahu saya hamil usia kandungan sudah lima Minggu. Namun, terdakwa Ade tidak suka dengan menyuruh untuk menggugurkan kandungannya, saya tidak mau karena saya maunya dia menikahi saya," papar Dina di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/5/2025).
Menurut Dina, terdakwa Ade seringkali kabur dari apartemen tempat mereka tinggal selepas tahu dirinya hamil.
Setidaknya Ade kabur meninggalkannya ke Purbalingga sebanyak dua kali.
Dina mengaku sempat menyusul Ade ke rumahnya di Purbalingga.
Namun, kedatangan Dina tidak disambut hangat oleh keluarga Ade.
"Keluarga Ade menghina saya sebagai wanita murahan karena mau sama Ade. Mereka juga memberitahu bahwa Ade telah memiliki istri dan anak, tapi dinikahi siri," bebernya.
Dina mengakui pula sempat mendapatkan tawaran dari keluarga Ade untuk mau dinikahkan siri bukan menikah resmi.
Tawaran itu diberikan selepas hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi AN merupakan anak kandung Ade.
"Saya menolak dinikahkan siri, saya ingin dinikahkan secara sah diakui negara agar anak dapat akta kelahiran dan identitasnya jelas" ungkap Dina.
Kronologi
Pembunuhan itu bermula ketika Dina bersama Ade Kurniawan serta anak bayinya sedang mengendarai mobil lalu berhenti di pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, Minggu 2 Maret 2025.
Sebelum berbelanja, mereka bertiga sempat berfoto bersama di dalam mobil pukul 14.39 WIB.