Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tabrak Mobil Pikap, Korban Hendak Menyalip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT: Gambar kecelakaan motor dari AI Grok X. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kota Solok-Singkarak, tepatnya di Jorong Koto Tuo, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar, Selasa (12/8/2025). Seorang pemotor tewas akibat insiden ini.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada kemarin hari Selasa.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Seusai Ditabrak Lari Truk, Melaju Kencang

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kota Solok–Singkarak, tepatnya di Jorong Koto Tuo, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar, Selasa (12/8/2025).

Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi B 4971 KFW yang dikendarai Asril, warga Kota Pariaman, dengan mobil Mitsubishi L-300 Pick Up BA 9953 CE yang dikemudikan Zikri Yazid (23), warga Kota Payakumbuh.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Solok, Iptu Rido mengatakan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Kota Solok menuju Singkarak.

"Sampai di lokasi, korban mendahului kendaraan di depannya sehingga melebar ke kanan dan masuk jalur lawan.

Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi L-300 dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak terhindarkan," ujar Iptu Rido kepada TribunPadang.com.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit M Natsir Kota Solok.

"Kedua kendaraan mengalami kerusakan dan telah kami amankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Solok.

Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp3 juta," tambahnya.

Rido mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga jarak aman, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain.

"Kecelakaan ini ditangani sesuai Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunPadang.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunPadang.com

Berita Terkini